Gantikan Kades, Dua Plt Dilantik
TIGARAKSA-Dua kepala desa (Kades) di tiga kecamatan resmi meletakkan jabatan setelah masa jabatannya berakhir, kemarin. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang pun langsung melantik dua Pelaksanan Tugas (Plt) Kades, untuk mengisi jabatan Kades yang kosong. Dua Kades yang habis masa jabatannya yakni Kades Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa dan Kades Rancaiuyuh, Kecamatan Panongan. Kades Bitung Jaya yang lama Cucu Farid digantikan oleh M. Dahlan, sementara Kades Rancaiyuh Sugiono digantikan oleh Hudoli. Kedua Kades tersebut dilantik di Aula Kecamatan oleh Camat masing-masing. "Kedua Kades lama tahun ini telah selesai masa jabatannya, kemudian untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di dua desa tersebut, kami lantik Pelaksanan tugas (Plt) Kades," ujar Kabid Pemerintahan desa DPMPD Kabupaten Tangerang Tisna Hambali. Kedua Kades yang baru tersebut sebelumnya menjabat sebagai sekretaris desa dan seorang PNS. Dari ketentuan Undang-Undang, sambung Tisna, Plt Kades harus diisi oleh unsur PNS dan menjabat sebagai Sekdes. Meski dilantik sebagai Plt Kades, namun tugas dan tanggung jawab Kades yang baru itu dapat mengambil kebijakan strategis, seperti mengelola danan desa dan sebagainya. Plt Kades tersebut akan menjabat hingga Pilkades serentak usai digelar dan Kades terpilih dilantik sebagai Kades definitif. "Kalau sudah ada Kades terpilih, maka Plt Kades kembali ke jabatan awalnya sebagai sekdes," tandasnya Tisna. Sementara itu, Camat Cikupa H Suhendar mengatakan, beban besar saat ini tengah diemban Plt Kades Bitung Jaya. Tugas utama Plt Kades Bitung Jaya, katanya, adalah memfasilitasi perhelatan Pilkades di desa tersebut. "Ini tentu tugas yang berat, Plt Kades Bitung Jaya harus langsung dapat berbaur dan dapat berkordinasi menjaga keamanan dan ketertiban Pilkades di desa Bitung Jaya, agar lancar," jelasnya.(mg-14).
Sumber: