Kejari Kabupaten Tangerang Edukasi Siswa soal Hukum Perundungan, Ini Harapan kepada Guru dan Orangtua

Kejari Kabupaten Tangerang Edukasi Siswa soal Hukum Perundungan, Ini Harapan kepada Guru dan Orangtua

SOLEAR, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Viralnya video kasus perundungan atau bullying antar pelajar membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang turun gunung. Siswa dan siswa SMPN se-Kecamatan Solear diberikan edukasi hukum perundungan. Yudhi Permana, Kasubsi Sosial dan Politik Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang mengatakan, kasus perundungan kerap terjadi di kalangan pelajar. Namun, dengan media sosial membuat merajalela. "Jaksa masuk sekolah kali ini kita edukasi siswa akan bahaya melakukan perundungan atau bullying. Ada konsekuensi hukum yang diterima pelaku, karena itu kita edukasi bahaya melakukan bullying," jelasnya usai edukasi siswa di SMP Negeri 3 Solear di Desa Munjul, Kecamatan Solear kepada awak media, Kamis (19/10/2023). Yudhi berharap dari pelajar tingkat SMP dan SMA ke depannya tidak ada lagi bullying, baik verbal maupun fisik. Saat edukasi, ia menampilkan gambar kasus bullying yang terjadi beberapa waktu lalu antar pelajar. Ia berharap, peran serta dari dewan guru di sekolah dalam mengawasi anak didiknya. Serta, peran orang tua juga yang tidak kalah penting dalam mencegah bullying. "Kami berikan penyuluhan, edukasi dan pengertian masalah bullying dan dapat berakibat fatal, serta memiliki konsekuensi hukum pidana, maupun undang-undang ITE," ujarnya. Ke depannya, kata Yudhi, akan digelar juga di lingkungan anak-anak tingkat sekolah dasar (SD). "Mungkin untuk pemahaman anak SD materi yang disampaikan nanti menyesuaikan," jelasnya. Pada kesempatan itu, Yudhi didampingi Pipit Susriana dan Suhaemi selaku Jaksa Fungsional, Ketua MKKS Dulhadi dan Kepala SMP Negeri se-Kecamatan Solear. Peserta diikuti siswa dan siswi SMP negeri se-Kecamatan Solear. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Budi menyambut baik program Jaksa Masuk Sekolah. Apalagi tema yang dibahas sedang menjadi sorotan saat ini yaitu bullying. "Semoga kita bisa terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk kejaksaan untuk terus mengedukasi siswa tentang bullying," pungkasnya. Reporter: Asep Sunaryo Editor: Sutanto bin Omo

Sumber: