Kejari Tigaraksa Sudah Punya Pimpinan Baru, Ini Profilnya

Kejari Tigaraksa Sudah Punya Pimpinan Baru, Ini Profilnya

TIGARAKSA -- Pejabat jaksa dimutasi, rotasi dan promosi sebagai bentuk penyegaran organisasi. Hal itu tertuang di surat Jaksa Agung Republik Indonesia No: Kep-IV-498/C/10/2023 tertanggal 9 Oktober 2023, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ricky Tomy Hasiholan dari Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejari) Banten di Serang menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. Ferry Herlius, Kajari Tigaraksa mendapat jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil). Informasi yang dikumpulkan Tangerang Ekspres, berikut profil dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang yang baru Ricky Tommy Hasiholan. Ia pernah menjabat Kajari Cianjur selama 1 tahun 6 bulan dan mengakhiri jabatannya pada Agustus 2022. Ricky juga pernah menjabat Kasi Pidsus Kejari Jakarta Utara di 2018. Lalu, pada 2014, ia menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang. Karier Tommy terbilang moncer di Korps Adhyaksa. Sebelum menjabat Kajari Kabupaten Tangerang, ia menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Provinsi Banten. Salah satu prestasinya yakni, membongkar kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan alat Kedokteran (alked) untuk sejumlah puskesmas di Kota Tangerang Selatan. Hal itu ia ungkap pada 2014 saat menjabat Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang. Tersangka kasus itu tak lain adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Dadang. Kasus ini dinilai merugikan negara sekira Rp1,1 miliar dengan dua sumber mata anggaran. Yakni, APBD Kota Tangerang Selatan dan APBN 2010 dengan nilai anggaran sebebesar Rp10,6 miliar. Kemudian, prestasi saat menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kajati Banten adalah membongkar praktik gratifikasi dalam pengurusan tanah. Penerimaan hadiah atau janji dan atau gratifikasi senilai Rp 15 miliar dalam pengurusan tanah pada Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Lebak Tahun 2018-2021. Lalu, prestasi lain saat masih di Kejati Banten yakni, membongkar kasus korupsi pengadaan aplikasi smart transportation tahun 2017 di PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) senilai Rp20 miliar.(*) Reporter: Asep Sunaryo

Sumber: