KPID Banten Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Lembaga Penyiaran
SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten menyelenggarakan Akademi Pedoman Perilaku Penyiaran, dan Standar Program Siaran (P3-SPS) kepada puluhan mahasiswa dari lima Universitas yang ada di Banten, di Aula kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis 12 Oktober 2023. Anggota KPID Provinsi Banten, Edi Afifi mengatakan, dalam bidang pengawasan isi siaran di KPID memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi televisi dan radio. "Kami mempunyai sembilan tenaga pemantau yang setiap hari dari jam 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB melaksanakan pemantauan dan menerima aduan dari masyarakat," katanya kepada awak media. Namun, cara tersebut belum cukup untuk mengawasi lembaga penyiaran yang ada di Banten. Sehingga pihaknya perlu membentuk kader-kader di luar KPID, salah satunya melalui mahasiswa. Kegiatan itu diikuti oleh lima perguruan tinggi, dengan jumlah masing-masing 8 orang. Mereka diberikan wawasan tentang P3-SPS, sehingga mereka dalam melakukan pengawasan di luar. "Termasuk nanti mereka melakukan edukasi terhadap teman-temannya dan masyarakat tentang siaran," ujarnya. "Nanti mereka dituntut untuk membuat forum peduli siaran sehingga mereka akan melakukan pengawasan di luar," tambahnya. Tak hanya itu, mahasiswa juga akan diberikan magang di kantor KPID selama satu semester. Hal ini merupakan bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang mengharuskan mahasiswa mengikuti program magang di institusi. "Jadi setelah mengikuti Akademi P3-SPS, mereka akan magang di KPID," terangnya. Sementara itu, Ketua KPID Banten, Haris H Witharja mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi atas Memorandum of Understanding (MoU) bersama lima perguruan tinggi di Provinsi Banten. Salah satunya melatih mahasiswa masuk dalam program pemagangan. "Akademi ini memberikan bekal kepada mahasiswa apa itu isi siaran, dan bagaimana mengawasinya," katanya. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa sangat penting dalam dunia penyiaran. Hal ini juga sebagai bentuk keterlibatan mahasiswa dalam mengawasi penyiaran di Provinsi Banten. "Secara fungsional, adek akan dipersilahkan melakukan pengawasan isi siaran. Bahkan ke depan juga akan menjadi kegiatan akademik," paparnya. (*) Reporter: Syirojul Umam
Sumber: