KPID Banten Awasi Lembaga Penyiaran
SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten terus melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran. Sebab lembaga itu menjadi sandaran untuk mencari kebenaran di tengah ramainya media sosial. Hal itu diungkapkan Ketua KPID Provinsi Banten, Haris H Witharja usai pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) KPID Provinsi Banten di kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (11/10/2023). Turut hadir, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti, Ketua Komisi I DPRD Banten Jazuli Abdillah, pengusaha media, dan perwakilan dari universitas yang ada di Provinsi Banten. Haris mengatakan, KPID memiliki peran penting dalam menciptakan Pemilu berkualitas, salah satunya dengan menyuguhkan informasi yang benar dan sehat. "Itu adalah tugas lembaga penyiaran," katanya. KPID juga akan mengawasi lembaga penyiaran yang ada di Banten. Pengawasan itu tentunya dilakukan sinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Pasti ditingkatkan difokuskan sesuai dengan agenda yang dipunya oleh KPU, nanti bersinergi dengan Bawaslu istilahnya pengawasan sinergis," tuturnya. Ia menggambarkan, bila ada pelanggaran kampanye melalui lembaga penyiaran maka akan ada dua yang terkena sanski. Pertama lembaga penyiaran dan kedua peserta Pemilu-nya. "Jadi sanksi KPID itu ke lembaga penyiarannya, kalau pesertanya, Pemilu-nya, Bawaslu yang menangani," ungkapnya. Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan, keberadaan KPID sangat penting dalam menghasilkan suatu produk penyiaran yang berkualitas, dan memiliki kewenangan untuk mengawasi lembaga penyiaran. "Mudah-mudahan ke depan seluruh pelaku atau penyiaran di Provinsi Banten bisa lebih baik lagi, bersinergi bersama-sama dan banyak menginformasikan hal-hal yang positif dalam rangka memperkuat ketahanan daerah. Kemudian juga karena 2024 kita akan menghadapi pesta demokrasi sehingga kegiatan pesta demokrasi di Banten dapat berjalan aman lancar dan terkendali," paparnya. Reporter: Syirojul Umam Editor: Sutanto bin Omo
Sumber: