Alasan Pemkot Serang Belum Tetapkan Status Darurat Kekeringan: Belum Ada Dampak Kesehatan

Alasan Pemkot Serang Belum Tetapkan Status Darurat Kekeringan: Belum Ada Dampak Kesehatan

TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Asisten Daerah I Kota Serang Subagyo mengungkapkan alasan Pemerintah Kota Serang yang sampai saat ini belum menetapkan status dalurat kekeringan kendati sudah lima Kecamatan yang mengalami krisis air bersih. Subagyo menuturkan, hingga saat ini belum ada kasus kesehatan akibat kemarau panjang yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan Kota Serang. Kasus kesehatan, kata Subagyo, menjadi indikator penting dalam menentukan status dalurat kekeringan di Kota Serang. "Jadi kita tidak bisa semerta-merta kita membuat SK status tanggap darurat kekeringan. Cuma laporan dari Dinkes ada dampak kesehatan engga, ini kan belum ada laporannya nah itu tahapan tahapan yang harus dilakukan," kata Subagyo, Rabu 04 Oktober 2023. Subagyo menuturkan, status dalurat kekeringan tidak hanya berbicara soal kebutuhan air masyarakat, tapi juga harus melihat kebutuhan dasar masyarakat lainnya, seperti dampak kesehatan, dampak sosial dan pangan. "Tapi itu mungkin jadi bahan evaluasi kita nanti kita akan rapatkan kembali solusinya seperti apa. Jangan sampai karena kering butuh air langsung menetapkan," tuturnya. Sejauh ini, laporan dari BPBD ada 49 titik lokasi yang rawan kekeringan di sepuluh Kelurahan dan di lima kecamatan di Kota Serang. Subagyo mengungkapkan, kendala Pemkot Serang dalam menyuplai air bersih ke warga yaitu kurangnya mobil tangki air dan personil BPBD. "Dan itu setiap hari kita distribusi air bersih di 49 titik sehingga karena ada keterbatasan armada yang di miliki, kemudian dibantu juga oleh BPBD Provinsi dan Perumdam," katanya. Subagyo mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar rapat koordinasi dengan seluruh OPD terkait kondisi kekeringan di Kota Serang. "Jadi ada tiga mekanisme yang harus di lalui terlebih dahulu. Nanti kita akan bahas lebih lanjut dengan arahan pak sekda nanti solusinya seperti apa," ucapnya.(*) Reporter : Dani Mukaron Editor : Andy

Sumber: