Ratusan Desa di Banten Masih Tertinggal
Reporter:
Redaksi Tangeks|
Editor:
Redaksi Tangeks|
Senin 31-07-2017,04:33 WIB
Ratusan desa di Provinsi Banten ternyata masih berstatus tertinggal. Dilansir Radar Banten Online (Jawa Pos Grup), data dinas setempat mencatat sedikitnya ada 158 desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Sigit Suwitarto mengatakan, sebanyak 158 desa tertingal itu tersebar di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Serang.
Penataan administrasi dan kepegawaian menjadi tugas utama untuk dibenahi sehingga berdampak pada pembangunan di masing-masing desa. Ke depan, pihak DPMD akan melakukan pendekatan dengan berbagai macam program sehingga status desa tertinggal, bisa berubah menjadi desa berkembang hingga menjadi desa mandiri.
“Ciri menjadi desa mandiri, yaitu pemerintahan desa mampu mengelola keuangan APBDes (anggaran pendapatan dan belanja desa) dan memberdayakan potensi desa yang ada sehingga masyarakat bisa sejahtera,” terangnya, kemarin.
Menurutnya, apabila APBDes ditingkatkan dan dikelola dengan baik, akan cepat mendorong perubahan dari desa tertinggal menjadi desa mandiri. Jika dihitung, DPMD membutuhkan waktu enam tahun untuk menghilangkan status desa tertinggal di Banten. “Kami optimistis jika semuanya fokus pada pembangunan desa,” katanya.
Sigit mengungkapkan, saat ini melakukan pendekatan dengan program pelatihan pengelolaan air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL) dan penggunaan teknologi tepat guna (TTG). Menurutnya, jika program tersebut berjalan, aset desa yang menjadi pendapat desa seperti pengelolaan AMPL akan bernilai ekonomis karena semua orang membutuhkan air bersih.
“Potensi desa dengan AMPL bisa, begitu juga dengan TTG, tugas kita melakukan pendampingan,” katanya. Kata Sigit, mewujudkan desa mandiri pendekatannya tidak cukup melalui satu program saja. Termasuk pemberdayaan ekonomi. “Jika kita bicara desa sama halnya dengan mengelola pemerintah kabupaten kota,” tambah Sigit.
Selanjutnya, langkah yang dilakukan DPMD, yaitu mengusulkan bantuan desa langsung penataan kelembagaan dan bantuan keuangan (bankeu) kabupaten untuk pembangunan desa. “Fokus kami di empat wilayah, yaitu Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, dan Tangerang. Khusus Tangerang kita fokuskan pada pendampingan desa berkembang,” tutup dia. (mam/jpg/JPC)
Sumber: