Perangkat Desa di Kabupaten Serang, Harus Ambil Peran Tingkatkan Partisipasi Pemilu

Perangkat Desa di Kabupaten Serang, Harus Ambil Peran Tingkatkan Partisipasi Pemilu

TangerangEkspres.co.id - Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang Hendra Saputra menyebutkan, bahwa perangkat desa mempunyai peran penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Karena, perangkat desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk menyosialisasikan Pemilu sekaligus mendorong masyarakat agar ikut berpartisipasi. Hendra mengatakan, Pemilu merupakan sebuah sarana bagi masyarakat untuk memilih wakil rakyat yang terpercaya, agar dapat menyelenggarakan berbagai urusan kepemerintahan. Urusan pemerintahan tersebut, bisa berbentuk pembuatan kebijakan, mengontrol pelaksanaan kebijakan, maupun memilih pemimpin pemerintahan. "Kesuksesan Pemilu merupakan tanggung jawab kita bersama, terutama perangkat desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga, dapat menyosialisasikan dan mendorong partisipasi pemilih dengan kesadaran politik yang kuat. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya Pemilu dalam keikutsertaan proses demokrasi," katanya, Selasa (19/8/2023). Kata Hendra, perangkat desa harus memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, agar terhindar dari praktik politik uang yang kerap terjadi menjelang Pemilu. Dikhawatirkan apabila masyarakat terjerumus dalam praktik politik uang ini, nantinya akan menyesal telah memilih wakil rakyat yang ternyata tidak sesuai dengan harapannya. "Tingkat partisipasi Pemilu, ternyata dipengaruhi salah satunya dengan adanya praktik politik uang yang kerap terjadi menjelang Pemilu. Sehingga, menjadi tugas perangkat desa untuk mencegah perbuatan yang tidak benar itu, agar masyarakat tidak salah memilih pemimpinnya," ujarnya. Dikatakan Hendra, strategi yang dilakukan oleh perangkat desa dalam meningkatkan partisipasi Pemilu yaitu, mampu memancing kesadaran masyarakat bahwa tidak hanya sekedar memiliki hak memilih. Tetapi, berkewajiban untuk mengetahui lebih jauh baik buruknya politik dengan adanya peran perangkat desa yang membimbingnya. "Kemudian, perangkat desa juga harus memberikan pengarahan serta menjalin kerjasama dengan masyarakat, dan lembaga yang menyelenggarakan Pemilu. Tujuannya, untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan politik dalam meningkatkan partisipasi Pemilu," ucapnya. Dengan adanya upaya itu, kata Hendra, masyarakat dapat memilih dengan cerdas calon wakil rakyatnya didasari pada setiap program dan visi misi yang ditawarkan bukan hanya sekedar uang yang diberikan. "Jangan sampai masyarakat hanya tergiur dengan uang ditawarkan, yang akhirnya membawa petaka pada wilayahnya. Pada Pemilu nanti, masyarakat harus memilih pemimpin yang berintegritas dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat," tuturnya. (*) Reporter: Agung Gumelar Editor: Syirojul Umam

Sumber: