Keren! Pasangan Pengantin Muda Ini Wakafkan Mahar Pernikahan
TangerangEkspres.co.id - Pernikahan antara Shabrina Sarah Khairani dan Muhammad Haidar Ath-Thami, terbilang unik. Bukan saja karena mereka tergolong pasangan pengantin berusia muda. Melainkan karena, mahar dari pernikahan mereka disumbangkan ke badan wakaf atau diwakafkan. Diketahui, Shabrina dan Haidar sapaan kedua pasangan pengantin ini, menikah pada Minggu, 13 Agustus 2023. Akad sekaligus pesta pernikahan digelar khidmat di Buni Manten, Ciputat, Kota Tangsel. Pasangan pengantin ini memutuskan untuk berwakaf uang senilai jutaan Rupiah yang merupakan mahar pernikahan mereka. Wakaf tersebut diserahkan kepada Wakaf Warrior. “Gerakan Wakaf Calon Pengantin ini merupakan terobosan dalam mengajak masyarakat mengenal dan ikut serta dalam mengembangkan perwakafan di Indonesia. Melalui Wakaf dari calon pengantin (cantin), setiap pasangan dapat menjadi teladan wakaf dan memulai kehidupan pernikahannya dengan sesuatu yang baik, serta menjadi simbol dan inspirasi dalam mengabadikan cinta dan harta mereka sejak dini”, ujar Herri Setiawan, Pengelola Wakaf Warrior. Aksi kedua mempelai dalam pernikahan ini, mendapat decak kagum para tamu undangan. Ratusan tamu yang hadir, cukup terkejut bercampur bangga ketika mengetahui bahwa pasangan muda ini mewakafkan mahar pernikahan mereka. Salah satu tamu yang mengungkapkan kebanggaannya adalah Mustopa. Laki-laki yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, ini mengaku kaget sekaligus bangga dengan kedua mempelai. Karena, di usia mereka yang tergolong muda tak hanya berpikir duniawi melainkan berpikir akhirat. "Mahar jadi wakaf ini, bagi saya adalah kebanggaan. Bagaimana anak-anak muda ini sudah mikirin akhirat. Ini yang patut ditiru," ujar Mustopa. Mustopa juga mengapresiasi pasangan pengantin itu, khususnya pengantin perempuan yang ternyata founder sekaligus brand ambassador dari aplikasi Nikah Mudah. Sepengetahuan Mustopa, Nikah Mudah ini adalah medium bagi para calon pasangan pengantin yang memandang bahwa pernikahan itu sulit. Apalagi, pasangan itu masih muda. Sebab, lanjut Mustopa, tak dimungkiri jika ada stigma di masyarakat kalau pernikahan itu sesuatu yang ribet dan butuh banyak hal. "Ini (Aplikasi Nikah Mudah, red) hadir untuk memberi pemahaman, bagaimana pernikahan itu. Memberi bimbingan. Karena banyak orang muda, menganggap kalau nikah itu, haris ini, harus itu. Nikah itu harus A, B, C, D dan sebagainya," terang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Dan, di Nikah Mudah itulah, para calon pasangan pengantin akan mendapatkan bimbingan. Termasuk, sharing atau saling curhat terkait pernikahan. Tentu saja, kata dia, termasuk menyampaikan terkait hukum pernikahan sesuai ajaran agama dan ketentuan negara. "Saya sangat apresiasi karena ini bagian kreativitas anak muda Tangsel. Membantu anak berkreativitas juga bagian dari ekonomi kreatif," papar Mustopa. Sebagai informasi, dalam pernikahan pasangan itu hadir Hafiz Ghafar, Anggota Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Ketua LK BWI. Dalam sambutannya, Bapak Hafiz Ghafar menyampaikan apresiasi kepada pasangan pengantin ini yang memberikan contoh dan pembelajaran kepada masyarakat dan calon pengantin lainnya tentang pentingnya wakaf dalam kehidupan kita saat ini. (*) Reporter: E. Sahroni
Sumber: