34 Miliar Rupiah untuk THR Pegawai Pemkot Serang

34 Miliar Rupiah  untuk THR Pegawai Pemkot Serang

TangerangEkspres.co.id - Pemerintah Kota Serang akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri dalam beberapa hari mendatang, Rabu (12/4/2023). Hal tersebut sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat bahwa pencairan THR harus dilakukan dalam beberapa hari mendatang dan bisa segera dicairkan dengan nominal yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, yaitu satu kali gaji dan 50 persen dari TPP. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 34 miliar untuk THR tahun ini. “Saya pastikan kepada camat agar pencairan THR untuk pengurus masjid, marbot, pengurus jenazah dan sebagainya agar bisa dicairkan sebelum lebaran,” katanya. Nanang menekankan kepada pegawai pemerintah dan masyarakat yang mendapatkan uang THR untuk berbelanja di Kota Serang, agar terjadi perputaran ekonomi. “Kalau mau belanja di Kota Serang aja, agar perputarannya ada di Kota Serang, karena inflasi kita masih cukup tinggi ada sekitar 5,7 persen walaupun kita sudah turun dari 7,2 menjadi 5,7 persen,” katanya. (*) Reporter: Dani Mukarom Editor: Sutanto Ibnu Omo

Sumber: