BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Kolaborasi dengan Bhabinkamtibmas Membangun Kelurahan

BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Kolaborasi dengan Bhabinkamtibmas Membangun Kelurahan

TangerangEkspres.co.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Tangerang Cikokol menggelar audiensi dengan jajaran Polres Metro Kota Tangerang, belum lama ini. Kerja sama tersebut dalam rangka meningkatkan kepatuhan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pemberi kerja atau badan usaha sekaligus upaya percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi para pekerja khususnya pekerja yang berada di wilayah Kota Tangerang. Kegiatan audiensi tersebut dihadiri Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho, Wakapolres AKBP Bambang Yudhantara Salamun, serta seluruh Kapolsek Kota Tangerang, serta anggota Bhabinkamtibmas seluruh Kota Tangerang. Hadir juga dalam acara tersebut Asisten Deputi Wilayah Kepesertaan Banten Galuh Santi Utari, Asisten Deputi Wilayah Manajemen Resiko dan Petugas pemeriksa Banten Wisnu Eko Prihatono, Kepala Kantor Cabang Tangerang Cikokol Zain Setyadi, Kepala Kantor Cabang Cimone Yan Dwiyanto, dan seluruh Petugas Pemeriksa Cabang se- wilayah Kota Tangerang. Wisnu Eko Prihatono selaku Asisten Deputi Manajemen Resiko dan Petugas Pemeriksa mengatakan bahwa sosialisasi yang diberikan kepada ratusan Bhabinkamtibmas tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah yang diamanahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja Indonesia hingga ke desa atau kelurahan. Mengacu Nota Kesepahaman Antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri Nomor : MOU/24/122021 dan Nomor : NK/55/XII/2021 serta Perjanjian Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri Nomor : PER/269/082022 dan Nomor : PKS/24/VIII/2022 Tentang Pencegahan dan Penanganan Ketidakpatuhan Pelaksanaan Program jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang menitikberatkan salah satunya perlunya dukungan fungsi Bhabinkamtibmas di Polres dan Polsek untuk peningkatan coverage, baik edukasi maupun kepatuhan terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan, coverage yang ada di Kota Tangerang terdiri dari 18 Kecamatan dan terdapat 157 Desa, dengan ini perlu adanya dukungan kepolisian yang memahami terkait karakteristik penduduk dan bagaimana kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Polsek dalam hal ini Bhabinkamtibmas untuk dukungan peningkatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan dan perlindungan terhadap seluruh pekerja di desa tersebut. "Adapun dukungan yang dapat dilakukan dari Bhabinkamtibmas ada 4 yaitu Pencegahan Ketidakpatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penanganan Ketidakpatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sosialisasi terkait literasi dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pembinaan kepada masyarakat," ujarnya. Melalui kegiatan dan dukungan tersebut goals yang dicapai dari kerjasama ini adalah Kesejahteraan Masyarakat, Penaganan Ketidakpatuhan, dan Peningkatan Awarenes mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan Ujar Wisnu. "Kami mengucapkan terima kasih atas attensi dan waktu terhadap jajaran Polres Metro Tangerang Kota sehingga kegiatan ini dapat terlaksana sesuai rencana dan menghasilkan output yang positif," jelasnya. Kepala Kantor cabang Tangerang Cikokol, Zain Setyadi, menjelaskan bahwa audiensi dengan Polres Metro Kota Tangerang beserta seluruh jajarannya, merupakan tindak lanjut dari kolaborasi dan koordinasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikokol dengan Polres Metro Kota Tangerang beberapa waktu lalu. "sosialisasi yang diberikan kepada ratusan Bhabinkamtibmas tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah yang diamanahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja Indonesia hingga ke desa atau kelurahan," katanya. Ia menuturkan, ruang lingkup kerja sama terdiri dari empat poin, yakni pertama pertukaran data dan/atau informasi dalam rangka pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jamsostek. "Kedua dukungan pencegahan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jamsoste," terangnya. Kemudian ketiga, melakukan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jamsostek melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan dan terakhir adalah melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan. Serta keberagaman dan jumlah pekerja yang berada di desa membuat BPJS Ketenagakerjaan harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta, pendekatan tersebut bernama kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”. (*) Reporter: Syirojul Umam        

Sumber: