Pansus Angket KPK Tidak Efektif

Pansus Angket KPK Tidak Efektif

JAKARTA-Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, fraksinya belakangan ini melihat kerja Pansus Angket KPK sudah tidak efektif. Karena itu Gerindra memutuskan hengkang dari keanggotaan dan keterlibatan di pansus, yang dipimpin Agun Gunandjar Sudarsa dari fraksi Golkar. Wakil Ketua DPR itu mengatakan, dari awal memang Gerindra menolak pansus bahkan sempat walk out di paripurna. Hanya saja, Gerindra kemudian menyatakan perlu ada di dalam untuk melihat bagaimana proses dan keberlangsungan pansus menegakkan hak DPR untuk melakukan penyelidikan. Belakangan setelah pansus berjalan, fraksi memutuskan Gerindra keluar dari pansus. Salah satu alasannya, kata dia, memang pansus sudah berjalan mengumpulkan bukti. "Tapi, tidak ada kelengkapan dari fraksi karena tiga fraksi tidak sampaikan nama. Kami lihat ini tidak jadi pansus yang efektif," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7). Hanya saja, Fadli menghargai pansus untuk tetap bekerja. Tinggal dilihat apakah pansus bisa menghasilkan temuan signifikan atau tidak. "Soal keberadaan kami, Gerindra merasa tidak perlu lagi di dalam sehingga kami menarik diri," ujar Fadli. Dia mengatakan, sekarang tergantung pansus sendiri bagaimana mencari bukti atau temuan dari hasil investigasi yang dilakukan. "Kami hargai kerja pansus sambil melihat hasil seperti apa ujungnya. Apakah ada temuan signifikan, spektakuler atau hanya dugaan saja," ujarnya. Anggota Pansus Angket KPK Ahmad Sahroni membantah pemanggilan Muchtar Ependy dan Nico Panji Tirtayasa sebagai upaya menyudutkan komisi antikorupsi. Dia menegaskan pansus saat ini berperan menyelidiki ada tidaknya pelanggaran dilakukan KPK dalam kewenangannya sebagai penegak hukum kasus korupsi. Menurut Sahroni, pemanggilan semua pihak termasuk Muchtar dan Nico merupakan upaya menggali kinerja KPK. "Jika keterangan pihak yang dipanggil pansus dianggap tidak terbukti kebenarannya, maka pihak dirugikan bisa lapor polisi. Muchtar dan Niko hadir di pansus dengan rapat terbuka untuk umum agar masyarakat tahu bagaimana kejadian-kejadian yang dialami oleh mereka," kata Sahroni, Rabu (26/7). Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan mengatakan, pihaknya tak memiliki keinginan keluar dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, PAN berupaya memperkuat lembaga antirkorupsi itu. "Sepanjang kami bisa bekerja objektif, independen, profesional, dan angket bisa berikan manfaat untuk semua, maka kami tidak berubah," ujarnya di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (26/7). Saat ini, ada dua anggota PAN di pansus. Yakni, Daeng Muhammad dan Mulfachri Harahap. "Belum pernah terpikir kami menarik anggota dari Pansus Hak Angket," kata anggota Fraksi PAN Muslim Ayub, Rabu (26/7). Dia menambahkan, belum ada perintah apa pun dari ketua fraksi maupun pimpinan partai untuk menarik keikutsertaan di pansus. "Apa persoalannya untuk menarik, ini harus jelas," kata anggota Komisi III DPR itu. Dia mengatakan, tidak masalah jika ada pihak yang menggiring bahwa pansus hanya berisi fraksi yang notabene dari partai pendukung pemerintah. "Saya rasa tidak ada koalisi pemerintahan. Tidak ada urusan pemerintah," katanya. Menurut Muslim, fraksi PAN tetap akan menguatkan KPK. PAN menilai banyak hal yang harus dibenahi di KPK. "Tidak ada niat membubarkan dan sebagainya. Masa 15 tahun (KPK berdiri), (DPR) tidak bisa merevisi dan mengawasi," ujarnya. (jpnn)

Sumber: