Orang Kaya Dapat Menerima Zakat

Orang Kaya Dapat Menerima Zakat

TANGERANG -- Tak hanya fakir dan miskin yang dapat menerima zakat. Orang kaya pun dapat penerima zakat dengan beberapa syarat. Demikian dikatakan Kepala KUA Rajeg AA Toha kepada Tangerang Ekspres di kantornya, Rabu (8/3). "Ada 8 Asnaf yang menerima manfaat zakat. Dan diantara ke delapan Asnaf, ada manfaat zakat yang bisa diterima orang kaya," kata Toha. Dijelaskan AA Toha, delapan Asnaf, meliputi fakir, miskin, amil, mu'alaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnus sabil. Fakir adalah mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Ke dua, miskin adalah mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup. Ke tiga, amil adalah mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Ke empat, mu'allaf adalah mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah. Ke lima, hamba sahaya adalah budak yang ingin memerdekakan dirinya. Ke enam, gharimin adalah mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Ke tujuh, fisabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya. Ke delapan, ibnus sabil adalah mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah. "Nah, orang kaya yang menjadi antara lain, amil dan mu'allaf, bisa terima zakat. Tapi, tetap dalam segi pendistribusian zakat, prioritaskan fakir dan miskin. Amil bisa menerima tapi jangan lebih dari 12,5 persen, untuk dana operasional suatu lebaga zakat," imbuhnya. (zky)

Sumber: