Bapenda Tagih Rp200 Miliar Piutang PBB, Limpahan Dari KPP Pratama

Bapenda Tagih Rp200 Miliar Piutang PBB, Limpahan Dari KPP Pratama

TangerangEkspres.co.id - Badan Pendataan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, mendapat pelimpahan piutang dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama sebesar Rp200 miliar, dari objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Atas pelimpahan itu, pihaknya mulai melakukan penagihan terhadap Wajib Pajak (WP) yang ada dalam pelimpahan piutang tersebut. Kepala Bidang Pemeriksaan, Verifikasi dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk mengaku, Kabupaten Serang masih memiliki piutang pajak yang cukup besar. Salah satu yang membuat piutang itu besar, karena adanya pelimpahan piutang dari KPP Pratama kurang lebih Rp200 miliar. Dari jumlah tersebut, yang sudah tertagih sampai Februari 2023 ini baru sekitar lima persen. "Sekarang kita ada namanya verifikasi dan validasi, itu salah satu cara kita mengurangi piutang di Kabupaten Serang. Contoh, ketika menagih piutang ini kadang tanahnya ada namun kepemilikannya sudah beberapa kali berubah, kadang juga tanahnya sudah dijual berapa kali dan lainnya. Kita pakai Verval itu, caranya kalau tanahnya sudah berbalik nama kita rubah, kalau tanahnya tidak ada langsung hapus," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat 24 Pebruari 2023. Selain itu, kata Nizam, target pajak daerah dari semua jenis pajak di Kabupaten Serang tahun ini mencapai Rp416 miliar. Dari target tersebut, perolehan pajak Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi paling besar dalam dua bulan ini mencapai Rp19,5 miliar dari targetnya Rp165 miliar. Sedangkan, untuk perolehan pajak terendahnya ada di pajak hiburan mencapai Rp160 juta dari target Rp1,3 miliar. Terakhir, pada pajak parkir yang mencapai Rp138 juta dari target Rp874 juta. "Meski begitu, dari Januari sampai Februari ini pajak daerah di Kabupaten Serang terbilang masih cukup bagus perkembangannya karena naik terus. Kalau untuk PBB, belum diketahui karena masih menunggu cetak masal sampai Mei. Tapi piutang dari PBB itu, sampai saat ini masih terus kita tagih," ujarnya. Dikatakan Nizam, melihat dari potensi dan situasi ekonomi saat ini pihaknya optimistis target pajak daerah dari semua jenis pajak di Kabupaten Serang dapat tercapai. Meskipun, pemerintah pusat memprediksi bahwa tahun ini Indonesia bakal mengalami krisis ekonomi, yang salah satu akibatnya yaitu perang Rusia dan Ukraina. "Kita optimis, pasti tahun ini akan tercapai target keseluruhan dari semua jenis pajak itu, karena kami melihat situasi dan kondisi saat ini, transaksi masih berjalan di lapangan. Kemudian, para wajib pajak juga tidak menunggak dan lainnya," ucapnya. Soal bagaimana cara menagih wajib pajak yang belum membayar, kata Nizam, pihaknya membentuk kerjasama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif serta memberikan kemudahan terhadap wajib pajak tersebut. "Kita menggandeng KSOP dengan Kejari Serang untuk penagihannya, terus kemudian juga kita pendekatan persuasif memberikan kemudahan. Contohnya, penghapusan denda untuk PBB juga kita lakukan ketika wajib pajak itu memohon," katanya.(*) Reporter : Agung Gumelar

Sumber: