Baru Dibentuk, Ini Target Direktorat Siber Bareskrim

Baru Dibentuk, Ini Target Direktorat Siber Bareskrim

Polri kini memiliki sejumlah unsur baru dalam strukturnya. Salah satunya adalah Direktorat Siber Bareskrim Polri yang khusus menangani perkara kejahatan di dunia maya atau cyber crime. Sebelum menjadi direktorat, hanya ada Subdirektorat Cyber Crime yang dikomandoi seorang Komisaris Besar. Namun setelah disetujui Presiden Joko Widodo, maka lahirlah Direktorat Siber yang dipimpin jenderal bintang satu. Kasubdit II Dit Siber Polri Kombes Himawan Bayu Aji mengatakan, sejauh ini Dit Siber hanya memiliki 47 personel. Tentu kata dia jumlah itu mesti harus ditingkatkan. "Harapannya bisa mencapai 120 personel. Itu idealnya (sebuah direktorat) di Bareskrim," kata dia di acara Gathering Jurnalis Trunojoyo, di Ancol, Jakarta Utara Minggu (26/3). Saat ini, lanjutnya, di Dit Siber baru ada satu kasubdit yakni dia sendiri. Seharusnya ada tiga kasubdit. Subdit satu dan dua untuk penegakan hukum, dan subdit tiga untuk koordinasi dengan stakeholder. Dengan keterbatasan personel, lanjut Himawan, mereka sejauh ini bisa mengandalkan agen-agen mereka di daerah. "Agen ini dulunya adalah yang sempat berurusan dengan perkara (cyber crime). Tapi kami edukasi dan bersedia menjadi agen-agen dengan melaporkan (informasi) melalui medsos atau email (ke Polri)," sambung dia. Selain berasal dari eks pelaku, agen juga berasal dari komunitas siber. Menurut Himawan, mereka memberikan informasi ke Polri secara sukarela karena memang tak ada anggaran Polri untuk memberikan upah pada agen ini. "Agen itu bisa siapa aja, pelaku, komunitas siber yang punya kesadaran siber untuk menetralisir berita-berita enggak baik," tukas mantan Kapolres Kotim ini.(elf/JPG)

Sumber: