Duit untuk Partai Politik Naik 2,4 Miliar Rupiah
![Duit untuk Partai Politik Naik 2,4 Miliar Rupiah](https://tangerangekspres.disway.id/uploads/WhatsApp-Image-2023-01-12-at-10.44.43.jpeg)
TANGERANG EKSPRES - Duit atau uang yang diberikan Pemerintah Kabupaten Serang untuk partai politik di Kabupaten Serang tahun ini naik. Bantuan keuangan (bankeu) itu naik dari Rp1,2 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp2,4 miliar. Besar bantuan finansial itu diberikan sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah. Kepala Sub Bidang Politik Dalam Negeri (Kasubid Poldagri) Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Dikdik Abdul Hamid mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan hasil pemeriksaan dari BPK atas penerimaan bankeu parpol tahun lalu, bankeu parpol yang bakal naik tahun ini akan dilakukan. "Mekanismenya ada permohonan terlebih dahulu dari partai tersebut, dan LPJ-nya sudah masuk ke kita, tinggal nanti kita serahkan ke BPK lalu, nanti keluar LHP ,baru ada pencairan. Bisa cair itu, biasanya April," katanya, Kamis, 12 Januari 2023. Dikdik mengatakan, penggunaan bankeu parpol sesuai dengan peruntukannya, yaitu diprioritaskan untuk pendidikan parpol dan kesekretariatan. Meski bantuan ini naik, tapi Kabupaten Serang masih paling rendah dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya. Di Kabupaten Serang sudah dari 2019 lalu bankeu parpol tidak pernah naik. "Kabupaten kota lain di Provinsi Banten ini lebih besar dibandingkan Kabupaten Serang meskipun tahun ini bisa naik. Dan penggunaan bankeu parpol ini, BPK langsung yang mengevaluasinya," ujarnya. Dikatakan Dikdik, bisa naiknya bankeu parpol ini kemungkinan hasil dari perjuangan beberapa kali melakukan permohonan kenaikan yang sudah dilakukannya. Besaran bakeu parpol sebelumnya Rp1.500 per suara sah, tahun ini naik menjadi Rp3.000 per suara sah. "Mungkin ini hasil dari perjuangan kita, sehingga tahun ini bisa naik dari sebelumnya Rp1,2 miliar menjadi Rp2,4 miliar," ucapnya. (agm) Editor: Sutanto Ibnu Omo
Sumber: