Gerindra Keluar dari Pansus Angket KPK

Gerindra Keluar dari Pansus Angket KPK

JAKARTA-Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi menarik diri dari Pansus Angket KPK. Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa mengungkap beberapa alasan partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini angkat kaki dari pansus. Menurut dia, pembentukan pansus itu dari awal tidak memenuhi syarat sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPR dan UU MD3. "Pembentukan pansus itu awalnya dari lima fraksi. Dua fraksi kala itu yakni Gerindra dan PAN, belum menyetor nama. Nah, dasar itu kan berarti pembentukan pansus tidak memenuhi syarat UU MD3 dan Tatib. Kalau kami biarkan ini dan tidak bersikap, ya ada sesuatu yang salah, kan?" kata Desmond. Alasan kedua, Desmond berujar, rapat-rapat pansus seolah-olah mendadak. Termasuk pula ketika pansus berkujung ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. "Saya sudah bilang tidak setuju, tapi mereka tetap berangkat. Saya bilang, kalau mereka tetap berangkat, Gerindra akan keluar," ungkapnya. Desmond menegaskan, setelah pansus berangkat ke Lapas Sukamiskin itu fraksi Gerindra sudah tidak pernah aktif lagi. "Nah, ngapain kami tidak aktif, yang seolah-olah kami aktif di dalam. Akhirnya, rapat fraksi memutuskan kami harus keluar dari pansus," ujarnya. Desmond mengatakan surat terkait keluarnya Gerindra dari pansus angket akan dikirimkan. Desmond memastikan sikap fraksi ini sudah sepengetahuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. "Semua sudah sepengatahuan pimpinan pasti," tegasnya. Terhitung sejak Senin ini (24/7), Gerindra sudah tidak lagi bergabung dengan pansus pimpinan politikus Partai Golkar Agun Gunandjar itu. Ada sejumlah alasan sehingga Gerindra memilih mengambil langkah politik keluar dari Pansus Angket KPK. Alasan lainnya, kata Desmond, Gerindra melihat Pansus Angket KPK justru makin terlihat berupaya melemahkan lembaga antirasuah pimpinan Agus Rahardjo itu. Hal itulah yang membuat Gerindra merasa tak perlu lagi bertahan di Pansus. "Kami melihat ada langkah-langkah yang mau melemahkan kelembagaan KPK. Kalau ini yang ada maka kami harus keluar," sebut Wakil Ketua Komisi III DPR itu. Menurut Desmod, yang aktif di Pansus Angket KPK pun kini seluruhnya fraksi dari koalisi partai politik pendukung pemerintah. "Harusnya mereka menguatkan. Kami sebagai partai nonpendukung ya kami keluar. Koalisi pemerintah lah yang melemahkan KPK," tegasnya. Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengaku belum mengetahui secara pasti keputusan fraksi Gerindra keluar dari Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK). Sebab, pansus pimpinan Agun Gunandjar itu belum menerima surat resmi dari Gerindra yang menarik diri dari pansus. "Kami belum terima suratnya," ujar Masinton yang juga anggota Pansus Angket KPK di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/7). Masinton menegaskan, hengkangnya Gerindra tak akan berefek ke Pansus Angket KPK. Sebab, syarat pembentukan pansus masih terpenuhi. "Tidak (bubar) dong. Kan masih kuorum," tegas Masinton. (jpnn)

Sumber: