Pembubaran HTI, Dana Pramuka Rp 10 M Dibekukan
Reporter:
Redaksi Tangeks|
Editor:
Redaksi Tangeks|
Selasa 25-07-2017,05:07 WIB
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menunda pencairan dana bantuan untuk Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Langkah itu menyusul keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menpora Imam Nahrawi mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi ke Adhyaksa sebelum pemerintah mengucurkan dana Rp 10 miliar ke Pramuka. Sebab, Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault disebut-sebut mendukung HTI.
"Tentang statement Pak Adhyaksa yang saya dengar, saya lihat itu mendukung khilafah, mendukung HTI. Meskipun waktunya itu beberapa waktu yang lalu, tapi tidak mungkin diberikan fasilitas begitu saja sebelum ada klarifikasi lebih lanjut," kata Imam di kompleks Istana Negara, Senin (24/7).
Di satu sisi, Imam mengaku tidak ingin mengorbankan Pramuka secara kelembagaan yang membutuhkan anggaran. Sebab, organisasi kepanduan itu telah berkontribusi dalam membentuk karakter pemuda dan pelajar.
Namun di sisi lain, Kemenpora melihat ada persoalan terkait posisi Adhyaksa sebagai pemimpin Gerakan Pramuka. Untuk itu, Kemenpora akan segera meminta klarifikasi dari mantan Menpora itu.
"Secepatnya akan kami panggil bersama Menkopolhukam. Kami panggil segera," tambah Imam, sembari berharap ada sikap yang jelas dari Adhyaksa mengenai posisinya tentang HTI. (sb/sa/jek/JPR)
Sumber: