Desa Daon Realisasikan Program Bupati
TANGERANG -- Program Bupati Tangerang Zaki Iskandar agar Dana Desa digunakan untuk membedah atau membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan membuat tempat mandi cuci kakus (MCK) di rumah warga, sudah dirasakan manfaatnya. Sebab, Pemerintah Desa Daon, Kecamatan Rajeg, sudah merealisasikan program tersebut dengan menggunakan sumber pendapatan dari Dana Desa tahun anggaran 2022. Sekertaris Desa (Sekdes) Daon Busaeri menuturkan, dalam menjalankan program yang dicanangkan pemerintah, terkait Program Pembangunan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Mandi Cuci Kakus (MCK) untuk keluarga tudak mampu, itu merupakan skala prioritas pembangunan. "Untuk itu, kami bersyukur Desa Daon sudah merelisasikan pembangunan Bedah Rumah dan MCK untuk warga yang tidak mampu,” ucapnya, Selasa (20/12). Dijelaskan Busaeri, terdapat dua rumah yang dibedah dengan memanfaatkan Dana Desa tahun anggaran 2022. Yakni, rumah di Kampung Cilongok dan di Kampung Pasar Daon, dengan nilai anggaran masing-masing rumah sebesar Rp25 juta. Adapun rumah yang sudah di bedah merupakan milik warga Desa Daon, yang tidak mampu dan benar-benar layak untuk dibedah. Lebih lanjut, Busaeri mengatakan, selain bedah rumah, pemerintah desa pun merelisasikan pembuatan 10 MCK untuk warga yang tidak miliki kamar mandi dengan besaran anggaran masing-masing unit senilai Rp7,5 juta. "Selain itu, ada beberapa pembangunan insfraktruktur, yakni pembangunan jalan, pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPAL) dan paving blok," jelasnya. Dirinya berharap, rumah yang sudah dibedah dan MCK yang sudah dibangun dapat bermanfaat untuk Keluarga Penerima Manfaat. “Dan juga, pembangunan SPAL dan paving blok agar dirawat dan dijaga supaya dapat dirasakan manfaatnya lebih lama,” harapannya. (zky)
Sumber: