Pelajar Sukadiri Deklarasi Anti Tawuran
TANGERANG -- Tiga pilar Kecamatan Sukadiri, bersama beberapa sekolah menggelar kampanye anti tawuran pelajar. Deklarasi dilakukan agar tidak terjadi lagi tawuran pelajar di wilayah Kecamatan Sukadiri dan wilayah lainnya. Camat Sukadiri Ahmad Hapid mengatakan, deklarasi kampanye anti tawuran pelajar ini sebagai bentuk kepedulian dan membuat para pelajar yang ada di Kecamatan Sukadiri berkomitmen untuk tidak melakukan perbuatan tidak baik, seperti tawuran, perbuatan asusila dan narkoba. "Deklarasi ini, dilakukan untuk para pelajar agar merek tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji. Tawuran pelajar dan prilakunya yang negatif harus diperangi oleh mereka, maka itu harus dilakukan deklarasi seperti ini,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (17/11). Ahmad menambahkan, seluruh pelajar di wilayah Kecamatan Sukadiri serentak melakukan deklarasi pelajar anti tawuran. Jika ada yang melanggar maka mereka akan menerima sanksi. Pihak sekolah pun, diwajibkan melakukan monitoring terhadap para siswanya. "Kita ajak sekolah agar mereka juga melakukan pembinaan. Jadi jika terjadi kepada siswanya pihak sekolah bisa langsung memberikan pembinaan dan juga bisa memberikan sanksi terhadap siswa mereka. Jika mereka melakukan pelanggaran tindak kriminal maka akan ditangani pihak kepolisian,"paparnya. Ia menjelaskan, sejauh ini aksi tawuran pelajar di wilayahnya tidak terlalu banyak. Dirinya berkomitmen akan bersama tiga pilar menangani masalah tawuran pelajar diwilayahnya. "Aksi tawuran pelajar juga sangat meresahkan masyarakat. Kita bersama tiga pilar akan melakukan pengawasan wilayah agar tidak terjadi aksi tawuran pelajar. Masyarakat juga diminta untuk sama-sama melakukan pengawasan. Kita akan terus pantau,"tutupnya. (ran)
Sumber: