Data Penerima STB Bukan Usulan Pemdes
TANGERANG -- Sejumlah warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, sudah menerima bantuan Set Top Box (STB) atau alat penerima sinyal TV digital. Kepala Desa Pondok Jaya Deri Dermawan menjelaskan, penerima bantuan STB, adalah juga warga penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). "Jadi, bukan kepala desa (Kades) ataupun pemerintah desa (Pemdes), yang menentukan siapa saja penerima bantuan STB," jelasnya kepada wartawan, di ruangan kerjanya, Kamis (10/11). Adik kandung Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Tangerang Ma'mun Murod ini menuturkan, ketua RT dan perangkat desa, hanya sekedar mendampingi pihak ke tiga yang ditunjuk Kementerian Kominfo untuk menyalurkan STB di desanya. Jadi, dilanjutkannya, daftar penerima STB adalah data yang sudah ditentukan dan diberikan Kementerian Kominfo kepada pihak ke tiga. "Ada 40 ke-RT-an di desa kami. Hanya warga di 20 ke-RT-an yang dapat STB. Per RT-nya pun hanya sekitar 6 sampai 7 KK," tuturnya. Deri menambahkan, pengalokasian bantuan STB adanya di Kementerian Kominfo, bukan pemerintah desa. Jadi, perihal tersebut, berbeda dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, yang penerimanya ditentukan kepala desa sesuai persyaratan yang ada. (zky)
Sumber: