Ponpes Harus Tingkatkan Pengawasan Santri

Ponpes Harus Tingkatkan Pengawasan Santri

TANGERANG, tangerangekspres.co.id - Peristiwa pengeroyokan santri hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh belasan rekan-rekannya di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cipondoh menjadi sorotan dari elemen masyarakat. Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan, adanya insiden meninggalnya santri lantaran dikeroyok oleh rekan sesama santri di Pondok Pesantren Darul Qur'an Lantaburo menjadi perhatian khusus pihak DPRD. Dia menyayangkan dan prihatin terjadinya peristiwa tersebut yang menewaskan seorang santri yang terjadi di lingkup Ponpes di wilayah Kota Tangerang. Politisi dari Fraksi Gerindra ini menilai merupakan suatu keteledoran dari pihak pengurus maupun petugas Ponpes. “Kami sangat prihatin, pertama kali terjadi di Kota Tangerang. Apalagi di pesantren yang seharusnya tempat menimba ilmu. Itu artinya pihak ponpes lepas kontrol,” tukasnya. Turidi meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang turun tangan dalam menyikapi kasus tersebut. Menurutnya, dinas tersebut haus melakukan pengawasan sekaligus memberikan edukasi di lingkungan pesantren. “Karena aktivitas santri sepanjang waktu di pesantren, beda dengan siswa di sekolah yang hanya 8 jam. Jadi pengawasannya harus ditingkatkan. Saya harap dinas terkait juga bisa membantu,” tandasnya. Dia meminta semua pihak terkhusus pondok pesantren di Kota Tangerang tak meremehkan peristiwa pengeroyokan yang menewaskan santri di Daarul Quran Lantaburo, Kecamatan Cipondoh. Dia menegaskan, semua ponpes khususnya di Kota Tangerang harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap santri, di lingkungan ponpes dia meminta harus dipasang kamera pengintai atau cctv di setiap sudut ponpes khususnya disetiap kamar santri sebagai upaya pencegahan keributan antar santri di setiap ponpes. “Tim pengajar maupun pemilik ponpes dan stakeholder yang bersangkutan saya harap tidak menganggap remeh persoalan ini. Ponpes harus memasang cctv apalagi di setiap kamar-kamar santri,” tegas Turidi. Senada dikatakan Ketua MUI Kota Tangerang, Ahmad Baijuri Khotib juga merasa geram atas terjadinya peristiwa yang merenggut nyawa seorang santri itu. Dikatakan Bajuri, perilaku kekerasan dilingkungan ponpes yang notabene tempat menimba ilmu agama Islam sangat tidak dibenarkan. Ponpes merupakan tempat dimana santri diajarkan untuk berakhlak mulia. “Karena pesantren selalu melakukan kajian-kajian mulai dari Qur’an dan hadist, keduanya itu merupakan pendidikan karakter untuk membentuk santri dengan perilaku yang baik,” jelasnya. Meski demikian, terjadinya peristiwa pengeroyokan salah satu santri hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh rekan-rekan seniornya di Ponpes Darul Qur'an Lantaburo tersebut sebuah kejadian di luar dugaan. Insiden tersebut bukan sepenuhnya kesalahan pihak ponpes. Dia menyebutkan, petugas maupun pengurus Ponpes juga merasa terpukul atas terjadinya peristiwa tersebut. "Ini sebuah kecolongan, manusia yang tak luput dari kesalahan," ucapnya. "Saya minta masyarakat untuk tidak secara cepat menyimpulkan semuanya sebuah kesalahan dari pihak pesantren,” sambungnya. Disisi lain sambung Baijuri, salah satu faktor lantaran derasnya informasi teknologi yang semakin terbuka sehingga konten-konten yang beredar dari internet maupun media sosial bernuansa kekerasan mempengaruhi karakter anak. Faktor lainnya, lanjut Baijuri, ada kemungkinan sedari awal si anak tersebut sudah bermasalah, sehingga dititipkan ke ponpes. Dan ponpes pun tak akan semudah itu untuk merubah karakter anak. “Mungkin ini cara Allah mengingatkan kami dunia pondok pesantren, agar semakin mewaspadai efek negatif dari derasnya bahaya teknologi informasi yang tidak bisa kita bendung,” imbuhnya. Dia menambahkan, ponpes tempat menimba ilmu agama Islam yang menanamkan adab dan perilaku yang mulia. Dia menekankan untuk dilakukan pembinaan yang lebih komprehensif. “Maka perkuat pembinaan, Pondok Pesantren selalu menanamkan akhlak mulia, Santri harus menyontoh perilaku akhlak mulia. Santri harus beradab memiliki sopan santun, kekerasan sangat tidak dibenarkan apalagi di lingkungan ponpes," pungkasnya. Diketahui, penyidik Polres Metro Tangerang telah menetapkan 12 santri Pondok Pesantren Daarul Qur'an Lantaburo dalam kasus pengeroyokan RAP (13) oleh seniornya di ponpes tersebut hingga meninggal dunia. Para pelaku yang masih anak di bawah umur itu adalah: AI (15), BA (13), FA (15), DFA (15), TS (14), S (13), RE (14), DAP (13), MSB (14), BHF (14), MAJ (13) dan RA (13). Dari 12 pelaku itu, sebanyak 5 pelaku ditahan di Polres Metro Tangerang Kota. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan ketujuh santri lainnya masih berusia dibawah 14 tahun. Mereka dikembalikan kepada orangtua masing-masing. "Sebab, berdasarkan ketentuannya untuk anak yang usianya di bawah 14 tahun, tidak bisa dilakukan penahanan," kata Zain Tim penyidik Polres Metro Tangerang juga telah memeriksa pengelola Daarul Qur'an Lantaburo. Kombes Pol Zain tidak menyebutkan secara rinci siapa saja dari Pondok Pesantren yang telah diperiksa. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dia mengatakan, belum ditemukan unsur kelalaian dalam kasus ini. "Sudah diperiksa. Sementara belum kami temukan adanya unsur kelalaian," pungkasnya.(raf)

Sumber: