Pemerintah Juga Diminta Cabut Izin Starbucks
Reporter:
Redaksi Tangeks|
Editor:
Redaksi Tangeks|
Jumat 21-07-2017,08:02 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpandangan pemerintah perlu mencabut izin restoran kopi Starbucks di Indonesia. Pasalnya, Starbucks sudah terang-terangan mendukung lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Menurut Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, LGBT adalah penyakit yang dapat merusak generasi bangsa. Hal itu jelas bertentangan dengan Pancasila di Negeri ini dan sangat merusak.
"Starbuck izinnya bisnis tapi ternyata dia memperjuangkan ideologi lain di luar Pancasila, itu menurut saya tidak tepat," tegas Abbas di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (20/7). Oleh sebab itu Ketua PP Muhammadiyah ini berharap kepada pemerintah juga melihat ancaman dari keberadaan Starbucks di Indonesia itu.
“Alangkah lebih baik izin usaha kopi itu dicabut oleh pemerintah. Jangan hanya berani dengan HTI tapi Starbuck Juga,” tegasnya. Sebelumnya, perusahaan kopi dan jaringan kedai kopi Starbucks melalui pemimpin dan CEO-nya, Howard Schultz, secara terang-terangan telah memberikan dukungannya terhadap LGBT.
Jaringan kedai kopi yang sudah memiliki gerai di Indonesia ini menyampaikan sikapnya yang terbuka bagi gerakan LGBT sebagai bentuk dukungan terhadap Mahkamah Agung AS yang secara resmi melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2013 lalu. (cr2/JPC)
Sumber: