Kementan Genjot Produksi Daging Sapi Lokal
Reporter:
Redaksi Tangeks|
Editor:
Redaksi Tangeks|
Jumat 21-07-2017,04:24 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) konsisten memprioritaskan pengembangan usaha peternakan rakyat serta ternak lokal sebagai bagian dari upaya pemenuhan daging sapi dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong swasembada daging dan memperbaiki usaha pendapatan peternak.
Langkah itu tertuang dalam Road Map Swasembada Pangan. Isinya, upaya pemerintah melakukan transformasi yang terstruktur, dan dilaksanakan secara bertahap dan jangka waktu panjang.
"Tahun 2016-2026 merupakan fase awal menuju lumbung pangan dunia, Indonesia akan menjadi negara yang sukses dalam penyiapkan kemandirian ketersediaan sapi lokal," kata Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita dalam keterangan tertulis, Kamis (20/7).
Kementan telah menyusun berbagai program strategis untuk meningkatkan pasokan daging sapi di dalam negeri. Pertama, mempercepat peningkatan populasi sapi di tingkat peternak, dengan melakukan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) dengan target 4 juta ekor akseptor dan 3 juta ekor sapi bunting pada tahun 2017.
Kedua, memperkuat aspek perbenihan dan perbibitan untuk menghasilkan benih dan bibit unggul berkualitas. Ketiga, penambahan indukan impor. Keempat, pengembangan HPT (Hijauan Pakan Ternak). Kelima, penanganan gangguan reproduksi. Keenam, penyelamatan sapi betina produktif. Ketujuh, penanggulangan dan pemberantasan penyakit hewan.
“Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan potensi usaha peternakan dalam negeri. Pemenuhan daging di dalam negeri tidak lagi dari impor, tetapi dipenuhi sendiri yaitu peternak lokal," tegas Ketut.
Catatan Kementan, ketersediaan produksi daging sapi lokal tahun 2017 belum mencukupi kebutuhan nasional. Berdasarkan prognosa produksi daging sapi di dalam negeri tahun 2017 sebesar 354.770 ton, sedangkan perkiraan kebutuhan daging sapi di dalam negeri tahun 2017 sebesar 604.968 ton.
Dengan program yang dijalankan pemerintah, diharapkan akan terdapat peningkatan dalam produktivitas sapi lokal. Berdasarkan analisis Ditjen Peternakan, pada tahun 2017 kemampuan penyediaan lokal menjadi 93 persen atau naik dari 68 persen dari tahun sebelumnya. Impor juga diperkirakan akan sangat menurun menjadi 7 persen saja atau setara 29.329 ton dari total kebutuhan.
Dari aspek kelembagaan usaha ternak pun akan terjadi perkembangan positif. Kelembagaan ternak kecil dianalisis akan meningkat sebanyak 40 persen. Untuk mencapai hal tersebut, akan ada rencana aksi untuk mendongkrak kinerja populasi sapi lokal dari 14,8 juta ekor menjadi 33,9 juta ekor atau peningkatan sebanyak 1,9 juta ton per tahun. Peningkatan ini juga bisa disetarakan dengan peningkatan kemampuan produksi daging sapi lokal 442,2 ribu ton menjadi 792,175 ribu ton. Dengan demikian ada kenaikan produksi daging. (ika/JPC)
Sumber: