Cegah Praktik KKN, Dewan Tanda Tangani Pakta Integritas
KOTA TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang bersama anggota DPRD Kota Tangerang sepakat mewujudkan Kota Tangerang terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal itu ditandai dengan adanya penandatanganan pakta integritas antara Kejari Kota Tangerang dengan DPRD Kota Tangerang di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (1/8). Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengapresiasi pihak Kejari Kota Tangerang atas dilakukanya penandatanganan Pakta Integritas dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) Dikatakan Gatot, penandatanganan Pakta Integritas ini guna mewujudkan pembangunan daerah di Kota Tangerang yang lebih baik, hal ini di inisiasi oleh pihak Kejari Kota Tangerang, Menurutnya, penandatanganan dilakukan oleh kedua pimpinan lembaga dan unsur pimpinan lainnya. "Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Kejari yang sering memberikan informasi dan masukan serta petunjuk. Terlebih, DPRD juga sudah melakukan lesson officer (LO) dengan Kejari," ucap Gatot Wibowo kepada wartawan usai penandatanganan di Gedung DPRD. Penandatanganan Pakta Integritas tersebut, kata Gatot, juga sebagai bentuk komitmen DPRD Kota Tangerang untuk mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Selain itu, penandatanganan ini juga merupakan semangat dari upaya untuk menjadikan Kota Tangerang yang good government. "Dan ini memang ikhtiar kita. Kita pimpinan DPRD sudah menandatangani semuanya," ujar Gatot, politisi dari PDI-Perjuangan. Gatot menegaskan, DPRD memiliki komitmen untuk berupaya melakukan pencegahan adanya upaya tindak pidana korupsi, maupun yang mengarah kepada KKN. Pihaknya juga membutuhkan masukan pihak Kejari Kota Tangerang terkait kajian hukum disaat pembuatan Perda. "Pada intinya kita berikhtiar untuk menciptakan Kota Tangerang bersih dari praktik korupsi," tegasnya. Gatot menambahkan, peran legislasi dan peran eksekutif berjalan seiring sejalan, di mana fungsi tersebut tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh jajaran DPRD Kota Tangerang tanpa adanya sinergitas dan dukungan dalam bentuk pandangan dan pendapat hukum dari Kejari Kota Tangerang. “Sehingga harapan ke depannya saya bersama seluruh anggota DPRD Kota Tangerang akan meningkatkan pola koordinasi guna meminimalisir dan mencegah adanya perbuatan-perbuatan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat Kota Tangerang,” kata Gatot. Kepala Kejari Kota Tangerang, Erich Folanda mengatakan, dengan penandatanganan Pakta Integritas pihaknya ingin menyampaikan kepada khalayak masyarakat, bahwa Kejari maupun DPRD punya komitmen bersama-sama berupaya melakukan pencegahan adanya upaya tindak pidana korupsi, maupun mungkin yang mengarah kepada KKN. "Jadi kita berupaya mencegah itu semua," ujar Erich. Erich menjelaskan, penandatanganan Pakta Integritas ini berdasarkan instruksi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah. Selain itu, lanjut Erich, penandatanganan pakta integritas antara Kejari Kota Tangerang dengan DPRD Kota Tangerang sesuai petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Kemudian, hal ini juga merupakan tindak lanjut penandatangan pakta integritas pada tingkat Provinsi Banten pada 24 Juni 2022 di Pendopo Gubernur Provinsi Banten. Menurut Erich, pihaknya bersama segenap elemen pemangku kepentingan di wilayah Kota Tangerang senantiasa berupaya menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan dan hasil pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang adil dan makmur dalam kerangka Pancasila dan NKRI. Terlebih khusus bersama DPRD Kota Tangerang untuk menegakkan legislasi, melaksanakan anggaran daerah, serta mengawasi dan memantau setiap pelaksanaan peraturan daerah yang sudah disepakati bersama pimpinan daerah guna memastikan pelaksanaan pembangunan dan hasil pembangunan dapat tercapai dan dinikmati oleh masyarakat Kota Tangerang dengan tepat sasaran, tepat anggaran, tepat mutu dan tepat mutu,” paparnya. Erich juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang atas terselenggaranya dan kesediaannya untuk menandatangani pakta integritas ini. “Kami mengucapkan terima kasih atas dilaksanakan penandatangan pakta integritas ini. Hal ini sesuai Permenpan-RB Nomor 49 Tahun 2011. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan Clean Government dan Good Government,” pungkasnya.(raf)
Sumber: