Pemkab Serang Akan Bangun MPP di Eks Gedung Samsat Cikande

Pemkab Serang Akan Bangun MPP di Eks Gedung Samsat Cikande

SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Pemkab Serang berencana membangun gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di eks gedung Samsat Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Jika dilihat dari peta wilayah Kabupaten Serang, lokasi gedung MPP ini jaraknya semakin jauh dengan warga yang berada di Serang barat dan selatan. Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, lokasi gedung MPP yang direncanakan tersebut dinilai strategis karena dekat dengan pintu keluar masuk Tol Cikande bagi yang mempunyai kendaraan mobil pribadi. Sedangkan, bagi yang tidak memiliki kendaraan mobil, cukup dengan menggunakan kendaraan angkot. “Kalau berbicara jauh tidak jauhnya, Kabupaten Serang ini wilayahnya terpisah, mau gedung itu di Ciruas juga tetap jauh.” katanya usai menghadiri Forum Konsultasi Publik dalam Rangka Persiapan Penyelenggaraan MPP di Kabupaten Serang di aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Selasa, 19 Juli 2022. Pandji mengatakan, awalnya gedung MPP itu akan dibangun di Puspemkab Serang, Kecamatan Ciruas. Namun ada beberapa pertimbangan teknis di lapangan yang membuat pembangunan gedung MPP ini akan lebih strategis jika dibangun di pinggir jalan milik negara. Supaya, dapat lebih memudahkan aksesibilitas warga untuk melakukan pelayanan yang diperlukan. “Intinya, membuat MPP ini untuk memangkas mata rantai birokrasi yang tidak perlu, untuk memudahkan pelayanan, lebih efisien, efektif, cepat, dan nyaman. Agar ketika kita dihadapkan pada persaingan yang semakin ketat, kita harus mulai hilangkan pelayanan-pelayanan yang rumit tersebut,” ujarnya. Sementara itu, Asisten Deputi Pelayanan Publik dan Pelayanan Insklusif Kemen PAN RB, Noviana Andriana mengatakan, Pemkab Serang sudah mulai bergerak untuk membangun MPP meski ada keterlambatan. Namun, pihaknya memakluminya karena untuk membangun MPP dibutuhkan semua sumber daya. “Itu memang komitmen daerah, mudah-mudahan terlaksana karena masyarakat menunggu,”ujarnya. Noviana mengatakan, pada 2024, semua kabupaten dan kota khususnya di Provinsi Banten diharapkan sudah memiliki MPP. Oleh karena itu, pihaknya memberikan arahan yang sesuai dengan aturan yang memang bisa untuk di kolaborasikan. “Jadi, jangan sampai ketika MPP dibangun, itu tidak sesuai dengan yang diperuntukkannya,” ujarnya. (mg-7/tnt)

Sumber: