Pengelola Pasar Mauk Rutin Data Harga Kebutuhan Pokok
TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Pengelola Pasar Tradisional Mauk rutin mendata harga kebutuhan pokok dan barang penting lainnya. Tujuannya, adalah agar pengelola Pasar Tradisional Mauk mengetahui harga terbaru kebutuhan pokok dan barang penting lain setiap pekannya. Ketua Pengelola Pasar Tradisional Mauk Zainuddin menjelaskan, pendataan harga kebutuhan pokok dan barang penting lain di tempatnya bertugas, dilaksanakan dua kali sepekan. "Yakni, setiap Senin dan Kamis, kami data harga kebutuhan pokok dan barang penting lain," jelasnya, di Pasar Tradisional Mauk, Kamis (7/7/2022). Zainuddin mengatakan, data harga kebutuhan pokok dan barang penting lainnya pun rutin dilaporkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang. Selain itu, data harga tersebut pun dilaporkan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) meliputi camat, Kapolsek dan Danramil Kecamatan Mauk. Ditanya wartawan harga harga cabai merah per Kamis, 7 Juli 2022, Zainuddin mengatakan harga cabai merah di tempatnya seharaga Rp100 ribu per kilogram. Zainuddin mengatakan, tidak mengetahui penyebab melambungnya harga cabai merah. Sebab pedagang cabai merah di tempaynya belanja cabai di Pasar IndukĀ Tanah Tinggi, Kota Tangerang. "Kalau penyebab tingginya harga cabai merah, saya tidak tau. Kami taunya harga cabai merah yang kami beli di Pasar Induk, sudah tinggi," pungkasnya. (zky)
Sumber: