Jangan Khawatir, Daging Hewan Terjangkit PMK Masih Bisa Disantap
SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan daging hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Serang masih bisa dikonsumsi. Namun, ada bagian-bagian tertentu dari hewan tersebut yang harus dihindari, seperti kaki, organ dalam (jeroan), serta bibir dan lidah. Hal itu disampaikan Tatu kepada wartawan usai Rapat Forkopimda Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang, Rabu, 6 Juli 2022. Hadir juga saat itu antara lain Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa dan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum. Menurut Tatu, PMK hanya bisa menjangkiti hewan ternak dan tidak berdampak buruk pada tubuh manusia bila mengkonsumsi daging tersebut. Namun, terlebih dahulu daging itu harus dimasak pada suhu minimal 70 derajat celsius selama 30 menit. “Ini agak melegakan karena PMK tidak bisa menularkan ke manusia. Jadi, misalnya ada yang tidak terdeteksi dan sampai ke masyarakat lalu dikonsumsi, harus dibersihkan dulu dan dimasak selama 30 menit dan virus itu pasti sudah mati,” katanya. Kata Tatu, mendekati hari raya Idul Adha, hewan ternak terjangkit PMK di Kabupaten Serang 240 ekor. Dari jumlah tersebut, 50 persennya telah berhasil disembuhkan. “Karena memang penyakit ini bisa disembuhkan sebetulnya. Kemudian, Satgas PMK harus membuat surat keterangan bahwa lapak penjualan hewan ternak aman, sehingga pembeli tidak khawatir,” ucapnya. Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, 240 hewan ternak di 11 kecamatan di Kabupaten Serang terjangkit PMK dan telah diobati oleh dokter hewan Kabupaten Serang. Hasilnya, 124 atau 52 persen hewan ternak telah sembuh dari PMK. “Jadi sebetulnya asal ada penanganan insya Allah hewan yang terkena (PMK) bisa sembuh. Walaupun penyebarannya cepat sekali. Kemarin (Selasa) sudah ada laporan dua kecamatan tambahan. Tapi yang di Cinangka baru suspect dan itu ternyata negatif. Dan yang lagi diperiksa hari ini di Pamarayan,” katanya. Zaldi mengatakan, meskipun daging hewan ternak terjangkit PMK boleh dikonsumsi, tapi mendekati hari raya Idul Adha ini, keinginan warga untuk membeli hewan ternak menurun. “Terutama untuk sapi dan kerbau, tapi kita di lapangan terus mengedukasi masyarakat dan Diskominfosatik juga akan menyebarkan informasi bahwa virus PMK tidak bisa menular ke manusia. Karena, DNA-nya berbeda dengan Covid-19,” ujarnya. (mg-7/tnt)
Sumber: