MUI Dukung Pemerintah Bubarkan HTI
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kiai Ma'ruf Amin mendukung langkah pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Itu sepanjang ada bukti-bukti yang jelas bahaa organisasi islam tersebut anti terhadap Pancasila.
"MUI akan mendukung langkah-langkah pemerintah," tegasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7). Kepada HTI, Kiai Ma'ruf Amin mengatakan jika memang tidak setuju dengan keputusan pemerintah itu, bisa digugat melalui pengadilan. "Kalau HTI nanti merasa tidak terima kan bisa mengugat. Saya rasa prosesnya begitu," sebutnya. Sementara dia mengatakan, MUI menghormati pemerintah yang menerbitkan Perppu tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Kata Kiai Ma'ruf, pemerintah berhak terbitkan Perppu. "Pemerintah, berdasarkan perppu bisa mengambil langkah ketika HTI misalnya dianggap anti Pancasila," pungkas Kiai Ma'ruf. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen AHU Kemenkumham), Freddy Harris mengatakan, pihaknya telah mencabut SK Badan Hukum perkumpulan atau ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal ini dilakukan, karena Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki kewenangan legal administratif dalam aturan pengesahan perkumpulan atau organisasi kemasyarakatan (ormas). "Pencabutan SK telah dilaksanakan pada Rabu, 19 Juli 2017 oleh pemerintah. Hal ini merupakan tindak lanjut atas Perppu Nomor 2/2017," terang Freddy dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com. (dna/JPC)
Sumber: