PPDB Sistem Zonasi Mudah Diakali
SERANG,TANGERANGEKSPRES.CO.ID,-Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK negeri menghadirkan banyak masalah dan modus. Anggota Komisi V DPRD Banten Furtasan Ali Yusuf mengatakan, salah satu modus yang dilakukan untuk mengakali PPDB berbasis zonasi. Yakni dengan memanipulasi data kependudukannya. Kartu Keluarga (KK). Pindah alamat rumah. Modus ini biasanya dilakukan setahun sebelum PPDB dibuka. Sehingga, secara aturan mereka tidak melanggar. "Padahal secara rilnya tempat tinggal mereka masih sama, hanya alamat di KK yang berubah sesuai dengan yang mereka inginkan," katanya, Rabu, 22 Juni 2022. Ia menjelaskan, kasus perpindahan KK ini tidak hanya satu atau dua kasus yang ditemukan. Pada PPDB jalur zonasi, rumah calon siswa yang dekat dengan sekolah, yang akan diterima. "Banyak kasus yang saya temukan, jadi setelah diterima di sekolah, KK kembali ke alamat sebelumnya," ujarnya. Menurut Furtasan, kejadian ini merupakan kelemahan salah satu sistem PPDB. Tak hanya itu, sistem ini juga menghilangkan kompetisi calon siswa agar masuk sekolah yang diinginkan. "Tidak ada lagi upaya dari siswa belajar agar bisa lolos tes ketika akan masuk ke sekolah yang mereka inginkan," terangnya. Maka dari itu, ia meminta agar Pemprov Banten mengembalikan sistem lama dalam penerimaan siswa baru. Baik menggunakan nilai rapor atau sistem tes. Sehingga siswa SMP yang akan masuk SMA/SMK negeri dapat mengembalikan semangat untuk belajar. "Lebih baik kembalikan sistem lama untuk menumbuhkan semangat belajar," tuturnya. Tak hanya itu, ia juga meminta agar sekolah swasta diberdayakan. Sehingga siswa dapat bebas memilih sekolah yang dituju baik negeri maupun swasta. "Ini juga untuk memperbaiki keberpihakan pemprov terhadap sekolah swasta, karena selama ini tidak adil," ungkapnya. Dikatakan Furtasan, wacana sekolah gratis di SMA/SMK/SKh negeri menjadi pemicu warga berbondong-bondong untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri. Padahal wacana ini hanya janji kampanye politik gubernur dan wakil gubernur, belaka. Yang saat ini tidak terwujud. Wacana ini juga menjadi salah satu penyebab banyaknya sekolah swasta yang gulung tikar. Tak hanya itu, banyak juga warga yang mengusulkan pembangunan sekolah negeri padahal di daerahnya banyak sekolah swasta. Menurut dia, Pemprov Banten bisa mengambil contoh kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang fokus membantu sekolah negeri dan swasta. Terlebih secara APBD, Pemprov Banten masih cukup mampu. "Sudah saya sampaikan ke Pj Gubernur, kita cukup karena anggaran kita mencapai Rp 12 triliun," paparnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani tidak bisa dikonfirmasi terkait pernyataan Furtasan bahwa salah satu modus yang dilakukan warga untuk mengakali PPDB berbasis zonasi, yakni dengan memanipulasi KK. Namun sebelumnya, Selasa (21/6) malam di kantornya, Tabrani mengatakan PPDB SMA/SMK/SKh jalur zonasi yang berlangsung sejak 15-18 Juni 2022 berjalan lancar. “Tidak ada yang langsung menyampaikan kepada kami bahwa kesulitan mendaftar secara online. Atau ketika online tidak bisa, dia minta bantuan ke sekolah ke operator itu,” katanya. Ia menjelaskan, pihaknya tidak ikut campur atas hasil PPDB jalur zonasi, sebab hasilnya dikerjakan oleh sistem. Sementara pihaknya juga memastikan tidak ada sogok menyogok agar bisa masuk ke sekolah yang dituju. “Adapun isu di masyarakat itu di luar jangkauan saya, saya tidak bisa menjangkau itu. Tapi saya bersama teman-teman memastikan itu (sogok menyogok) tidak ada,” paparnya. (mam/tnt)
Sumber: