Mau Dipantau Kemenpan, Apa yang Dilakukan Diskominfosatik
KAB. SERANG, TANGERANGEKSPES.CO.ID - Pemkab Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang tengah memaksimalkan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal itu dilakukan lantaran pada pertengahan Juli 2022 akan dilaksanakan pemantauan dan evaluasi SPBE secara nasional oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, untuk memaksimalkan penyelenggaraan SPBE di Kabupaten Serang perlu adanya sinergitas antarlembaga dan OPD di lingkungan Pemkab Serang. Hal itu dilakukan agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dan transparan. “Kami berharap dengan tersusunnya masterplan peta rencana SPBE ini dapat memberikan penguatan, manfaat serta meningkatkan indeks SPBE di Kabupaten Serang,” katanya saat acara ekspos laporan penyusununan masterplan peta rencana SPBE tahun 2022 di Aula Syam’un Pemkab Serang, Senin, 20 Juni 2022. Anas mengatakan, memaksimalkan penyelenggaraan SPBE mengacu pada Permen PAN RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada pertengahan bulan Juli 2022 ini akan dilaksanakan pemantauan dan evaluasi SPBE secara nasional. “Sudah barang tentu kami dari Dinas Kominfosatik Kabupaten Serang tengah menyiapkan bahan-bahan guna mendukung kegiatan dimaksud,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Bidang Telematika Diskominfosatik Kabupaten Serang, Hotman Siregar mengatakan, dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk menyusun peta rencana Pemkab Serang yang menguraikan tahapan rencana strategis, deskripsi inisiatif strategis, dan rencana strategis SPBE Kabupaten Serang untuk jangka waktu lima tahun. “Adapun tujuannya adalah tersedianya dokumen masterplan peta rencana SPBE Kabupaten Serang,” katanya. (mg-7/tnt)
Sumber: