Penjambret Sekel Sukajadi Ditembak
TANGERANG – Dua penjambret dibekuk Polsek Karawaci. Keduanya terpaksa dihadiahi timah panas karena berupaya melawan saat diringkus di Serang, Banten. Tersangka yang diketahui warga Serang ini, yakni Suryadi (24) dan MN (26), merupakan pelaku yang menjambret Uzi Muzijatun, Sekretaris Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, beberapa waktu lalu. Saat itu, Suryadi bertugas mengendarai motor sementara MN memantau kondisi sambil dibonceng. Uzi Muzijatun yang baru pulang kantor tanpa curiga sudah dipantau oleh pelaku dari kejauhan. Ditengah perjalanan, pelaku melakukan aksinya. Tidak jauh dari kantor kelurahan, korban dipepet kemudian menarik tas milik Uzi. Tarik menarik tas pun tidak terhindarkan yang menyebabkan MN kemudian menendang kaki korban hingga terjatuh. Korban harus mendapat perawatan karena mengalami luka pada bagian pelipis mata, kaki dan tangan yang retak. Pelaku berhasil mengambil tas korban yang berisi uang dan sejumlah barang berharga.“Pelaku berhasil mendapat uang sejumlah Rp 8 Juta, handphone dan surat-surat berharga lainnya di dalam tas,”ucap Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (17/7). Pengembangan terhadap pelaku terus dilakukan dan berhasil mendapat para pelaku. Pengakuan pelaku kerap beraksi di wilayah Jatiuwung, tepatnya di Fly Over Cibodas, Jatiuwung. “Pelaku ditangkap di Serang dan dua-duanya warga Serang. Sementara kita jerat dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara,”imbuhnya. Sementara itu, Kapolsek Karawaci Kompol Munir Yaji menjelaskan, pelaku sudah menjadi DPO selama sebulan. "Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa HP korban yang dijambret itu berada di kawasan Kabupaten Serang," ujar Munir pada saat bersamaan. S ditangkap saat tim buru sergap (buser) melakukan penyisiran di daerah Serang. Polisi membekuk S di depan bengkel motor, Desa Tambak Pasir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Kemudian S diminta untuk menunjukan keberadaan temannya tersebut. Namun pelaku berusaha untuk kabur saat kediamanya di Kampung Barabuntung RT 06/02 Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. "Kami memberikan tembakan peringatan tapi tidak diindahkan. Petugas terpaksa menembak kaki kanan pelaku," tambahnya. (mg-01)
Sumber: