Tahapan Pemilu Dimulai, KPU Kabupaten Serang Pastikan Tak Ada Pemilih Ganda
SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Tahapan Pemilihan Kepala Umum (Pemilu) 2024 secara resmi telah dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memastikan pada pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 2024 tidak ada pemilih ganda. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar kepada wartawan usai menghadiri Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 melalui daring di kantor KPU Kabupaten Serang, Selasa, 14 Juni 2022 malam. Abidin mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas untuk memastikan pada pelaksanaan Pemilu tidak terjadi pemilih ganda. Pada saat pelaksanaannya, pihaknya menemukan sekiranya ada ratusan pemilih ganda di Kabupaten Serang. "Penyebabnya itu ada yang pindah rumahnya, lalu ada yang meninggal dunia dan lainnya. Makanya, kita turun ke lapangan untuk memastikan pemilih itu betul-betul akurat, yang dicek itu hampir 2 ribu DPT," katanya. Abidin mengatakan, usai launching ini, tahapan awal yang akan dilakukan ialah tahapan perencanaan, anggaran, peraturan-peraturan KPU, dan tahapan lainnya. Terkait anggaran Pemilu, kata Abidin, adanya di KPU RI. Sedangkan anggaran Pilkada baru dianggarkan oleh APBD Kabupaten Serang. "Karena tahapan 2024 masih lama, jadi masih tahapan anggaran, kita palingan fokus dulu pada persiapan 2023 aja dulu," ujarnya. Disinggung soal anggaran KPU Kabupaten Serang yang diajukan ke Pemprov Banten, kata Abidin, sampai dengan hari ini belum ada keputusan dari Pemprov Banten. Karena, anggaran Pilkada itu masih menunggu kosering anggaran yang disediakan oleh Pemprov Banten, mana yang akan tanggulangi dan sisanya KPU Kabupaten Serang yang akan mengusulkan kepada pemerintah daerah. "Sehingga sampai hari ini, belum ada putusan dari Pemprov Banten apa yang dikosering. Apakah honor adhok secara keseluruhan beserta operasionalnya, apa memang hanya honor saja? Kita berharap untuk honor dan operasional adhok itu bisa menjadi tanggungan Pemprov Banten, apalagi mengingat kondisi keuangan Pemkab Serang saat ini," ucapnya. Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang, Nanang Supriatna mengatakan, berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada 202, Pemkab Serang akan bersedia membantu KPU Kabupaten Serang. "Kaitan penyelenggaraan, kita bantu semua, dengan arahan bupati di TAPD, insya Allah dibantu semaksimal mungkin," katanya. (mg-7/tnt)
Sumber: