TCC Akan PTUN-kan SK Dindik
KABUPATEN TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID -- Masyarakat yang tergabung dalam Tangerang Utara Community Center (TCC) menggeruduk kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang. Rabu 9 Juni 2022. Dalam aksinya, mereka membawa spanduk menuntut dinas mencabut SK seleksi kepsek, penilik dan pengawas. "Kami akan laporkan, bila tidak ada hasil dari pertemuan kali ini," kata salah satu pendemo, Kamis 9 Juni 2022. Menurut mereka, seleksi calon kepala sekolah (Kepsek) TKN, SDN, SMPN, pengawas dan penilik diduga menyalahi aturan. Kemudian, perwakilan masyarakat diterima pejabat dindik untuk menyampaikan aspirasi. Direktur TCC Prayogo Ahmad mengatakan, tidak ada titik temu dari hasil pertemuan dengan dinas pendidikan (Dindik). Kata dia, pemerintah daerah tetap memegang teguh aturan seleksi kepsek, penilik dan pengawas yang sudah tertuang di surat keputusan (SK) Nomor 800/2626-Disdik yang di keluarkan tertanggal 20 Mei 2020. "Hasil pertemuan tidak ada titik temu. Karena itu besok kami akan laporkan dinas pendidikan kepada Ombudsman atau PTUN Serang," jelasnya usai pertemuan di Aula Dindik Kabupaten Tangerang, Kamis (9/6). Sementara, Kepala Dindik Kabupaten Tangerang Syaifullah mengatakan, pertemuan apapun tidak akan mencapai titik temu. Lantaran, perbedaan persepsi antara dinas dengan TCC. "Kami sepakat dengan TCC untuk ditindaklanjuti ke lembaga yang tertinggi yakni PTUN Serang. Karena ini menyangkut aturan main," jelasnya. (sep/din)
Sumber: