Inspektorat Dinilai Lemah Cegah Korupsi
TANGERANG, TANGERANG EKSPRES.CO.ID - Bergulirnya kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Lingkungan di wilayah Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang dengan pagu anggaran Tahun 2017 lalu sebesar Rp 5 miliar lebih, tidak lepas dari lemahnya peran Inspektorat daerah. Khususnya dalam upaya pencegahan dan pengawasan proyek-proyek pemerintah daerah. Hal itu dikatakan Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro kepada Tangerang Ekspres Rabu (8/6). "Kasus korupsi di daerah seharusnya dapat dicegah sejak dini melalui penguatan peran Inspektorat daerah," kata Riko. Riko menuturkan, sesuai Permendagri No 35/2018 tentang Pengawasan Pemerintahan Daerah memuat peran Inspektorat daerah yang strategis dalam mencegah penyimpangan proyek di daerah. Peran strategis itu mulai dari perencanaan sampai monitoring hingga evaluasi. Bahkan Inspektorat ikut sebagai pendamping proyek pemerintah. Dari sisi inilah, Riko menilai kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Lingkungan tidak bisa lepas dari lemahnya Inspektorat daerah. Khususnya mengawal seluruh kegiatan proyek tersebut. "Walikota harus mengevaluasi kerja aparat Inspektorat daerah. Karena lemahnya aparat Inspektorat secara langsung membuka celah tindak korupsi," imbuhnya. Riko berharap Walikota Tangerang tidak menganak tirikan Inspektorat. Malah seharusnya kepala daerah itu memberikan ruang bagi Inspektorat untuk bekerja lebih optimal. "Jika itu dilakukan, maka kuantitas dan kualitas tindakan korupsi yang merugikan negara secara nyata dapat diminimalisir. Itu pasti dapat meningkatkan kesejahteraan daerah," ujarnya.(raf)
Sumber: