PPDB, Kepala Dindik Jamin Tidak Ada Siswa Titipan

PPDB, Kepala Dindik Jamin Tidak Ada Siswa Titipan

KOTA TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID -Bagi pelajar yang sudah menanti melanjutkan ke sekolah negeri segera menyiapkan diri dan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan. Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) pertengahan Juni 2022 akan membuka pendaftaran peserta didik baru(PPDB) secara online mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) negeri. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, PPDB tingkat SD negeri akan dimulai 13 Juni, kemudian tingkat SMP negeri akan dimulai pada 27 Juni mendatang. Pelaksanaan itu akan berlangsung di 298 SDN dan 33 SMPN. Sementara untuk jadwal PPDB jenjang SMAN akan dibuka mulai 15 Juni 2022. Namun Dindik Kota Tangerang tak menangani PPDB jenjang SMA, sebab kewenangan tersebut berada di Dindik Provinsi Banten. "Nanti kalau jadwal masuk tahun ajaran baru akan dimulai pada 11 Juli 2022," kata Jamaludin saat dihubungi wartawan, belum lama ini. Menurut Jamal, pihaknya masih menyusun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) hingga situs untuk PPDB. Pihaknya saat ini masih mematangkan program PPDB 2022 yang nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat. "Kita sedang siapkan petunjuk teknis dan lainnya," ujarnya. Jamal menjelaskan, berdasarkan surat Sekretaris Jendral Kemdikbudristek No. 6998/A5/HK.01,04/2022 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023, salah satunya pelaksanaan PPDB tahun pelajaran ini masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021. Jamal menyebutkan, pelaksanaan PPDB tahun ini sama halnya pelaksana dengan tahun 2021 lalu, yaitu terbagi empat kategori jalur PPDB diantaranya, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua, dan jalur prestasi. "Jalur PPDB masih sama, seperti tahun kemarin. Sesuai arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, ada empat jalur," ucapnya. Sementara untuk jadwal masuk tahun ajaran baru akan dimulai pada 11 Juli 2022. Ketika disinggung siswa titipan, Jamal menjamin proses PPDB yang diselenggarakan akan berjalan dengan kejujuran dan berkeadilan. Pihaknya akan berusaha menutup celah untuk modus kecurangan 'siswa titipan' di tiap sekolah. "Kami jamin tidak ada kecurangan di sekolah sudah bersih lah. Semua (PPDB) sudah sistem zonasi jadi dari SMPN 1 sampai SMPN 33 semua sama menggunakan sistem zonasi," imbuhnya. Dia menyebutkan semua sekolah negeri di kota Tangerang saat ini sama. Tidak ada sekolah favorit. Menurutnya, modus siswa titipan ini masih jadi tantangan besar baginya. "Banyak orangtua memaksakan anaknya untuk masuk ke sekolah tertentu di luar zonasi tempat tinggalnya, mereka tidak paham mengenai aturan zonasi. Jadi minta tolong ke kita, padahal kita tidak bisa ada titipan-titipan," tukasnya. Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dindik Banten Wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan Suryadi menjelaskan, bahwa syarat PPDB tingkat SMAN di Kota Tangerang telah diunggah di situs resmi Dindikbud Provinsi Banten, yakni dindikbud.bantenprov.go.id. "Sudah ada di website Dindikbud Provinsi Banten," kata Suryadi melalui pesan singkat. Suryadi mengatakan, pelaksanaan PPDB tingkat SMAN sama halnya dengan tingkat SDN maupun SMPN yaitu terbagi menjadi 4 kategori yaitu, pendaftaran pada Jalu zonasi dan jalur prestasi dimulai pada 15 hingga 18 Juni 2022. Sementara untuk pengumuman lulus tidaknya pada 20 Juni 2022. Kemudian pada jalur Afirmasi dan jalur perpindahan orangtua pendaftaran dibuka pada 23 hingga 25 Juni 2022. Sementara untuk pengumumannya 27 Juni 2022. "Di situs resminya tertera jadwal dan persyaratannya sudah lengkap. Silakan cek," singkatnya.(raf)

Sumber: