Terkendala Nomor Induk, 2.253 Guru PPPK Belum Terima SK
TANGERANG - Para guru yang lolos seleksi Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 belum semua mendapat pengangkatan berupa surat kepututsan (SK). Dari total 3.453 guru, baru 1.200 yang sudah menerima SK. Sedangkan sisanya sebanyak 2.253 guru masih menunggu . Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan, berdasarkan formasi yang telah ditetapkan Kemenpan RB dalam Formasi 2021 Pemerintah Kota Tangerang menerima alokasi formasi untuk PPPK guru berjumlah 3.453 orang. Berdasarkan nota pertimbangan teknis nomor induk PPPK yang telah ditetapkan oleh BKN, dilanjutkan dengan pengangkatan PPPK oleh kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian. "Maka saat ini dilakukan penyerahan SK pengangkatan guru bagi yang lulus tahap 1 sebanyak 1.200 orang, sisanya pada tahap II masih dalam proses nomor induk di BKN," kata Herman saat acara penyerahan SK PPPK di ruang akhalkul karimah, Senin (25/4). Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan selamat atas keberhasilan para guru dalam seleksi Penerimaan PPPK Guru Formasi Tahun 2021. "Selanjutnya saudara ditugaskan pada UPT sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, sebagaimana formasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN RB. Selamat bergabung dengan jajaran Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Tangerang," kata Wali Kota. Arief menuturkan, salah satu komitmen Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara adalah kesiapan bertugas dengan ditunjang profesionalisme dan kompetensi. "Jadilah ASN yang profesional yang menjunjung tinggi prestasi dalam bekerja, hal ini penting saya sampaikan, mengingat perkembangan Kota Tangerang yang menjadi Kota Investasi, kota layak huni yang tersedianya sarana fisik pendidikan yang sangat baik," tutur Arief. (raf)
Sumber: