Jumlah APK Paslon Tak Sesuai Laporan

Jumlah APK Paslon Tak Sesuai Laporan

SERPONG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel menemukan selisih jumlah alat peraga kampanye (APK) paslon yang terpasang dengan yang dilaporkan. paslon nomor urut satu dan nomor tiga, yang terpasang lebih banyak dengan yang dilaporkan. Sementara paslon nomor urut dua, APK yang terpasang lebih sedikit daripada yang dilaporkan. Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan, APK tiga pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Tangsel 2020 di lapangan tidak sesuai dengan jumlah yang dilaporkan ke Bawaslu. Misalnya, APK milik paslon nomor urut dua, yakni Siti Nur Azizah-Ruhamaben, jumlah APK yang dilaporkan sebanyak 130 buah. "Tetapi jumlah yang ditemukan di lapangan lebih sedikit dari laporan ke Bawaslu, yakni 35 APK," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (17/11). Acep menambahkan, kemudian APK milik paslon nomor urut satu, yakni Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di tujuh kecamatan yang jumlahnya mencapai 597 buah. Di dalam laporan, hanya 53 titik, sementara dari bukti yang ada di lapangan ada 597. Kemudian, untuk pasangan calon nomor urut tiga, APK yang ditemukan mencapai 550 buah. "Berbeda dengan laporan di Bawaslu yang jumlahnya hanya 42 APK, selisihnya cukup banyak,” tambahnya. Penyuka motor trail ini meminta kepada ketiga pasangan calon untuk menyesuaikan jumlah APK dan melaporkannya kepada Bawaslu sampai APK yang terpasang bisa seluruhnya tercatat di dalam laporan. "Semua yang dipasang diharapkan bisa dimasukkan ke dalam laporan. Yang mana laporan tersebut bisa diselesaikan pada minggu ini," tuturnya. (bud/esa)

Sumber: