Hakim Sakit Sidang Ditunda
KOTA TANGERANG-Sidang empat terdakwa, Akmal, Taufiq, Dede, dan Syarifudin digelar di PN Tangerang secara virtual, Senin (16/11). Keempat terdakwa diadili dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,51 gram. Agenda sidang adalah, mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa. Namun, sidang ditunda pekan depan, karena salah satu hakim tidak bisa menghadiri sidang karena sedang sakit. Penasihat hukum terdakwa, Sri Afriani mengatakan, agenda sidang ini adalah pembacaan asesmen (hasil penilaian) dari BNN dan mendengarkan keterangan dokter dan ahli hukum pidana. "Karena ketua majelis hakim tidak bisa hadir karena sakit, maka sidang ditunda minggu depan. Walaupun ditunda, kami tetap optimis bahwa klien kami ini harus dilakukan rehabilitasi, mengacu pada asesmen yang tertuang dalam surat Badan Narkotika Nasional (BNN),"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang. Sri menambahkan, keempat terdakwa ini adalah korban dari perederan narkoba. Mereka hanya sebagai pemakai, bukan pengedar atau bandar. Apalagi dalam asesmen BNN tersebut, kata Sri, menjelaskan keempat terdakwa harus dilakukan rehabilitasi agar mereka sembuh. Karena mereka hanya menggunakan dan bukan untuk dijual. “Kami mendapatkan surat asesmen klien kami, yang merupakan alat bukti bahwa klien kami adalah pengguna atau sering dikenal juga dengan korban. Untuk itulah pada sidang yang semestinya hari ini (kemarin), kami menghadirkan saksi ahli, yaitu seorang dokter dan ahli hukum pidana,”paparnya. Ia menjelaskan, dalam asesmen tersebut juga dijelaskan, bahwa kliennya harus mendapatkan pengobatan rawat inap. Maka itu dalam sidang pekan depan, akan menunjukkan bukti surat asesmen dari BNN dan keterangan para saksi ahli. "Kita tunggu pekan depan. Intinya, kami akan tegaskan bahwa klien kami harus dilakukan rehabilitasi sesuai dengan surat asesmen,"ungkapnya. Sri menuturukan, masalah narkoba ini tidak melihat latar belakang seseorang. Semua orang berpotensi terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Maka itu, harus ada dukungan agar mereka yang menjadi korban tidak kembali lagi. “Justru kita harus merangkul, men-support dan ada bersama mereka untuk menyelamatkan mereka. Kami mengajak juga semua media untuk bersama mengedukasi hal penting ini. Mereka bisa kita selamatkan. Ayo support mereka, bantu mereka, beri semangat kepada mereka," tutupnya. (ran)
Sumber: