Komplotan Begal di Cipondoh Dibekuk

Komplotan Begal di Cipondoh Dibekuk

TANGERANG - Komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Cipondoh dan Pinang dibekuk polisi. Mereka diamankan ditempat berbeda. Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, kasus ini diungkap setelah mendalami laporan warga yang menjadi korbannya. "Kejadiannya ada di wilayah Cipondoh dan Pinang. Para tersangka melakukan aksi kejahatan pencurian sepeda motor. Bahkan, para tersangka tidak segan melukai para korbannya,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Mapolsek Cipondoh, Senin (16/11). Maulana menambahkan, pihaknya mengamankan tersangka yang beraksi di wilayah Kecamatan Cipondoh sebanyak dua orang berinisial SW dan MS. Satu tersangka berinisial NK masih jadi buronan polisi. Sedangkan di wilayah Kecamatan Pinang, polisi mengamankan RJA alias AL. Sebanyak 4 pelaku masih DPO berinisial DS, CK, Cl dan KP. Para pelaku ini melakukan aksinya menggunakan sebilah senjata tajam jenis golok. Ia menjelaskan, kejadian di Kecamatan Pinang menimpa korban bernama Daut Purwanto (30). Korban menjadi korban pemalakan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang di kiosnya. "Para pelaku ini termasuk AL yang saat ini kami tahan masih terus didalami, tetapi menurut keterangan korban para pelaku melakukan aksi kejahatannya lantaran tidak diberi uang Rp 20.000. Akhirnya korban dipukuli dan motornya dibawa para tersangka,"ungkapnya. Maulana menambahkan, pelaku Pinang dijerat dengan Pasal 368 KUHP Atau Pasal 170 KUHP, dengan ancaman penjara 9 Tahun penjara. "Sedangkan untuk pelaku yang beraksi di Cipondoh, disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara selama tujuh tahun. Kami meminta masyarakat untuk tetap waspada dan selalu kunci kendaraan anda dengan benar,"tutupnya. (ran)

Sumber: