Zona Kuning, Penyemprotan Disinfektan Tetap Berjalan

Zona Kuning, Penyemprotan Disinfektan Tetap Berjalan

TIGARAKSA - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Tangerang masih berjalan. Meski masuk dalam zona kuning, kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 tetap dilaksanakan. Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha mengatakan, pihak ikut mendukung pemerintah untuk melakukan berbagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Ia juga mengaku selalu turun bersama tim balad Akmal dalam melakukan penyemprotan disinfektan di dua lokasi berbeda. Yakni, di Desa Situ Gadung RT03/04 dan Kelurahan Cisauk RT06/04. Ia menuturkan, warga hendak merayakan maulid nabi dan meminta agar diadakan penyemprotan disinfektan. Akmal mengaku, penerapan protokol kesehatan sebelum peringatan maulid tetap berjalan. Mulai jumlah peserta dibatasi, wajib mengenakan masker, menjaga jarak dan wajib mencuci tangan sebelum memasuki area peringatan maulid. "Kita fasilitasi warga yang juga ingin memperingati maulid nabi. Kita sebagai wakil masyarakat di legislatif mempersiapkan cairan disinfektan, alat penyemprotan dan kebutuhan lain agar penyemprotan berjalan lancar," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (16/11). Ia menegaskan, cairan disinfektan yang dipakai aman dan tidak menyebabkan iritasi terhadap mata dan muka maupun kulit. Penyemprotan dilakukan sejak pukul 09.00 hingga 18.00 WIB dan tidak hanya berfokus pada lokasi peringatan maulid tetapi juga di rumah warga. "Kita tetap lakukan upaya pencegahan sejak dini di lingkungan. Kami dari dewan maupun partai akan tetap membantu memfasilitasi apapun yang bisa bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan tugas kami," pungkasnya. Selain dari penyemprotan di lingkungan warga, Danramil 09/Mauk Kapten Mulyono mengatakan, penyemprotan disinfektan di pangkalan tetap dilaksanakan sebagai salah satu cara melawan penyebaran virus Covid-19. Ia menuturkan, sudah memprogramkanĀ  penyemprotan disinfektan secara rutin di pangkalan Makoramil 09/Mauk setiap dua kali sehari sebelum masuk waktu kerja dan seusai waktu kerja. Hal tersebut merupakan bagian dari standar penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan virus Covid-19 di Makoramil 09/Mauk. "Penycegahan penyebaran virus Corona harus di mulai dari lingkungan, dengan penyemprotan menggunakan disinfektan. Untuk benda-benda mati dan kita siapkan Handsanitizer untuk manusia. IniĀ  juga bagian menysosialisasikan kepada warga masyarakat sesuai dengan anjuran pemerintah. Jangam takut dengan virua Corona tetapi tetap kita waspadai," pungkasnya. (sep/din)

Sumber: