Buruh Minta Kenaikan UMK 2021

Buruh Minta Kenaikan UMK 2021

TIGARAKSA- Pembahasan upah minimum yang terjadi setiap tahun memang selalu panas. Tak terkecuali di Kabupaten Tangerang. Meski dimasa pandemi Covid-19, ratusan buruh geruduk kantor Bupati Tangerang, Senin (9/11). Mereka ,meminta adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2021. Hadi Murdiyanto Ketua Serikat Buruh Jabotabek Perjuangan (SBJP) mengaku, inflasi dan pertumbuhan ekonomi ada dikisaran 3,3 persen, menjadi pertimbangan buruh agar umk tahun 2021 tetap berpatokan inflasi.  "Pertumbuahan ekonomi ada kisaran 3,3 persen, saya berharap UMK tahun 2021 pun dapat bisa ada kenaikan," tutur Hadi Murdiyanto kepada wartawan, Senin (9/11). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menerima perwakilan buruh yang menggelar aksi damai tuntut kenaikan UMK di depan kantor Bupati Tangerang. Sekda mengaku, untuk hasil rekomendasi rapat dewan pengupahan sudah di sampaikan langsung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada Gubernur Banten Wahidin Halim. "Bupati berkomitmen terkait hal ini, hari ini sudah diserang menyampaikan langsung rekomendasi hasil rapat dewan pengupahan," ungkap Sekda yang biasa dipanggil Rudy Maesyal kepada perwakilan buruh di ruang rapat Bola Sundul. Sebelumnya hasil rapat dewan pengupahan hasilnya buruh meminta kenaikan UMK sebesar 8,51 persen, dan sedangkan Apindo menginginkan UMK tetap sama dengan UMK 2020 karena kondisi ekonomi yang masih belum menentu akibat Pandemi Virus Corona biasa disebut Covid-19. " Surat rekomendasi dibawa olah Bupati langsung ke gubernur, baik tuntutan buruh sebesar 8,51 persen," ungkap sekda. Sebagaimana diketahui, UMK Kabupaten Tangerang pada tahun 2020 sebesar Rp 4.168.296,62. Setalah diterima oleh Sekda dan menyerahkan tuntutan buruh langsung membubarkan diri didepan kantor bupati, ratusan buruh yang menggelar aksi damai tergabung dari SPSI, SBJP, SPN, FSPMI, SPTP, Reformasi, SPTP dan F SBMI.(sep/din)

Sumber: