PSBB Dianggap Menyeramkan

PSBB Dianggap Menyeramkan

SERANG-Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Serang dinilai tidak begitu efektif. Diharapkan Gubernur Banten tidak kembali memperpanjang PSBB. Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. Karena, warga justru menganggap PSBB itu menyeramkan. “Opini di masyarakat bahwa PSBB itu seram. Makanya sekarang kita kembalikan saja kepada masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan, dengan demikian penyebaran juga yakin akan menurun,” terangnya Budi Rustandi saat ditemui di Kasemen, Kota Serang, Rabu (21/10). Ia menilai tidak perlu lagi adanya PSBB, karena kurang efektif. Budi menjelaskan, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak sebatas upaya yang dilakukan pemerintah saja. Melainkan juga kontribusi masyarakat dengan memperketat protokol kesehatan. “Sekarang tinggal dari kesadaran masyarakatnya saja, agar mereka lebih menjaga kebersihan, dan memperketat protokol kesehatan,” ujarnya. Ia menilai, penerapan PSBB hanya akan membuat masyarakat ketakutan, bila itu terjadi maka tentu akan mengganggu imunitas tubuh masyarakat menjadi menurun. Meski demikian, dalam penerapan PSBB tersebut, destinasi wisata di Kota Serang akan tetap dibuka. Sebab destinasi tersebut merupakan penunjang perekonomian masyarakat. Untuk itu mempeketat protokol kesehatan di tempat wisata. “Wisata akan tetap buka karena perekonomian. Nanti siapa yang ngasih makan kalau ditutup,” ungkapnya. Ditempat yang sama, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, kelanjutan diterapkannya atau tidak PSBB di Kota Serang masih menunggu instruksi Gubernur Banten. Namun bila tidak ada instruksi maka PSBB di Kota Serang tidak akan diperpanjang. “Ya, saat ini kita masih menunggu (instruksi-red), kalau tidak ada isntruksi gubernur, maka PSBB akan kita cabut. Jadi ini supaya lebih terbuka,” katanya. Ia menuturkan, penerapan tersebut kemungkinan dilakukan pada pekan depan. Sekaligus dengan evaluasi atas penerapan PSBB di Kota Serang. “Nanti kayaknya Senin, kami menunggu berita selanjutnya. Evaluasinya nanti ke Pak Sekda, nanti diinstruksikan agar melakukan rapat evaluasi,“ terangnya. Selanjutnya kata Syafrudin tinggal memperketat protokol kesehatan di masyarakat. Pihaknya juga terus gencar untuk memberikan sanksi ringan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Dengan sanksi berupa teguran, dan sanksi berat sampai dengan denda. “Ya, tentu kami tidak langsung memberikan sanksi berat, ini kami terapkan sampai tingkat kecamatan, dan kelurahan,” paparnya. (mam)

Sumber: