Warga Tolak Apartemen
PINANG – Spanduk penolakan pembangunan balroom hotel terpampang tak jauh dari proyek pembangunan Apartemen Silkwood. Spanduk yang diklaim dipasang warga Warung Mangga, Kelurahan Panunggangan, Pinang, itu menolak apartemen dialihfungsikan menjadi balroom hotel. Penolakan tersebut disampaikan Bowo, salah seorang warga RT 003/02 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Pinang. Dia dan warga lainnya menilai pemilik proyek menyalahi aturan karena akan mengubah fungsi apartemen menjadi ballrom hotel. "Saya menolak rencana perubahan fungsi apartemen tersebut," kata Bowo saat ditemui di lokasi, Senin (11/7). Marzuki, Ketua RW 03 mengatakan, penolakan warga terhadap pembangunan apartemen ini merupakan akibat rencana pembangunan ballrom hotel. "Bagi warga, proyek tersebut tidak membawa manfaat untuk masyarakat sekitar. Maka warga menolak keras dengan memasang spanduk penolakan di depan lokasi pembangunan proyek tersebut," katanya. Diceritakannya, bahwa warga sudah meminta kepada pengembang apartemen tersebut untuk membuatkan jembatan penyebrangan orang (JPO). JPO tersebut dianggap lebih aman dan nyaman bagi warga dan terutama anak-anak. Namun usulan tersebut tidak diindahkan oleh pengembang. Apalagi JPO ini sudah menjadi keinginan warga sekitar, karena belum ada rencana dari pemerintah kota terkait usulan warga. Proyek setinggi 30 lantai ini berada persis di pinggir Jalan MH Thamrin yang berbatasan dengan Gang Mangga, Kecamatan Pinang. Pantauan di lapangan, proyek tersebut tingginya melampaui rumah warga dan menghalangi sinar matahari ke rumah warga. (mg-1)
Sumber: