Pelayanan 3 in 1 Gandeng 16 Rumah Sakit

Pelayanan 3 in 1 Gandeng 16 Rumah Sakit

TANGERANG - Untuk mempermudah mengurus berkas kependudukan saat di rumah sakit, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disudukcapil) Kota Tangerang membuka pelayanan 3 in 1. Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih mengatakan, pelayanan 3 in 1 adalah pelayanan satu berkas tetapi bisa mengurus berkas lainnya, dan itu mempermudah masyarakat yang di rawat atau melahirkan di rumah sakit. "Misalnya ada masyarakat yang melahirkan di rumah sakit ingin langsung membuat akta lahir bisa juga membuat Kartu Keluarga (KK) dan juga Kartu Identitas Anak (KIA) dan semua bisa dilakukan di rumah sakit yang terdaftar,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di ruang kerjanya, Kamis (1/10). Rina menambahkan, dengan pelayanan 3 in 1 ini untuk mempermudah masyarakat, jadi tidak perlu bolak balik datang ke Kecamatan ataupun ke kantor Disdukcapil untuk mengurus berkas tersebut. "Jadi lebih mempermudah, bahkan semua jenis pelayanan bisa digunakan melalui pelayanan 3 in 1. Semuanya ada di Aplikasi Tangerang Live, masyarakat bisa mengaksesnya,"paparnya. Ia menjelaskan, pelayanan 3 in 1 sudah bekerjasama dengan 16 rumah sakit dan 91 bidan yang ada di Kota Tangerang, jadi tidak perlu lagi pihak keluarga mendatangi kantor Disdukcapil. Apalagi masih tingginya angka penyebaran virus corona. "Mudah-mudahan dengan pelayanan ini, bisa mempermudah masyarkat. Semua sudah bisa dilakukan secara online, untuk di rumah sakit dan bidan bagian adminnya yang akan mengurus semua,"ungkapnya. Rina menuturkan, selama pandemi virus corona, semua pelayanan menggunakan sistem online. Hal tersebut untuk menghindari adanya tatap muka langsung walaupun saat ini meja pelayanan menggunakan penghalang. "Kita mengantisipasi adanya kluster baru, kita tidak tahu apakah orang tersebut terpapar atau tidak. Antisipasinya dengan pelayanan secara online agar semua bisa dilakukan di rumah,"tutupnya. (ran)

Sumber: