Beras Akan Dikenakan HET
Reporter:
Redaksi Tangeks|
Editor:
Redaksi Tangeks|
Rabu 12-07-2017,07:19 WIB
Keberhasilan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mengendalikan distribusi kebutuhan pokok dengan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) bakal diteruskan.
Rencananya selain gula, daging dan minyak goreng yang sudah diatur HET-nya, kini giliran beras yang diperlakukan serupa. "Kita jaga pasokan dan kemudian akan ada harga batas. HET akan kami terapkan betul. Setelah gula, daging dan minyak goreng, sekarang beras," ujar Enggar di Jakarta, Senin (10/7).
Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economic and Finance Berly Martawardaya berpendapat, kebijakan penetapan HET ini patut untuk dilanjutkan.
Lebih jauh dia menuturkan, gejolak harga tidak hanya terjadi pada kondisi musiman saja seperti Idul Fitri atau ramadan.
Selama surat keputusan pembatasan harga dari Kemendag tidak dicabut dan pendaftaran importir tetap berlangsung, maka sudah terlembaga dan tidak adhoc, maka harga akan bisa stabil di pasaran sepanjang tahun. “Selama SK tidak dicabut dan pendaftaran importir holti tetap, maka harga akan dapat dikendalikan," terang Berly. (iil/JPG)
Sumber: