Pegawai Kemenag Jalani Rapid Test

Pegawai Kemenag Jalani Rapid Test

TIGARAKSA -- Pemerintah Kabupaten Tangerang gencar melakukan rapid test. Kali ini, giliran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Rabu (23/9). Sekitar 130 pegawai Kemenag penuh antusias mengikuti rapid test terkait virus Corona, yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, H Dedi Mahfudin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk dari usaha dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. "Sekitar 130 pegawai, termasuk seluruh kepala seksi melakukan pemeriksaan rapid test. Ini bertujuan untuk menscreening seluruh pegawai yang ada di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, serta memastikan apakah yang bersangkutan dalam kondisi aman dan sehat atau terpapar Covid-19," terang H Dedi. Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag)  Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, H Rifaudin menjelaskan, tidak hanya pegawai Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang yang diwajibkan mengikuti rapid test. Namun seluruh pegawai KUA yang terdapat di masing-masing kecamatan di Kabupaten Tangerang, terlebih dahulu melakukan hal yang sama. Dari pemeriksaan baik pegawai KUA maupun pegawai Kemenag Kabupaten Tangerang, hasilnya Non Reaktif. Tentunya hal tersebut sangat disyukuri Rifaudin. Mengingat angka penyebaran Covid-19 di Kota Seribu Industri ini, semakin meningkat. Kata Rifaudin, dalam pemeriksaan rapid test Covid-19 ini, apabila hasilnya ada yang reaktif. Maka dirinya meminta kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan sampel swab. Jika positif, maka harus dikonfirmasi kembali melalui pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) di  rumah sakit yang telah ditunjuk Pemda Kabupaten Tangerang. Lebih lanjut Rifaudin memaparkan, untuk menghindari pegawai Kemenag terpapar Covid-19, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan. Baik pegawai maupun masyarakat yang akan memasuki kantor Kemenag, wajib melewati pemeriksaan pengukur suhu tubuh thermoghan, tangannya disemprot cairan disinfektan, wajib menggunakan masker serta menjaga jarak. (mas/din)

Sumber: