Taufik Dilantik, Ahadi Tak Hadir

Taufik Dilantik, Ahadi Tak Hadir

SETU-DPRD Kota Tangsel resmi melakukan pergantian unsur pimpinan. Taufik Muhamad Amin, resmi menggantikan posisi Ahadi sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel utusan Partai Gerindra. Saat pengambilan sumpah kemarin, politisi yang digantikan Taufik, Ahadi absen. Ketua DPRD Kota Tangsel Mochamad Ramlie, saat membuka rapat paripurna istimewa mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten yang tertanggal 9 Juni lalu. Maka saudara Taufik hari ini akan dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan. Pembacaan sumpah jabatan akan dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. "Berdasarkan surat keputusan Gubernur Banten nomor 171 maka saat ini saudara Taufik akan diambil sumpah dan janji sebagai wakil ketua," ujarnya, di Graha Widya Bhakti, Puspiptek, Setu, Senin (10/7). Usai pembukaan paripurna istimewa tersebut, Taufik langsung mengikuti ucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung Ketua PN Tangerang. Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh keluarga Taufik, Partai Gerindra Kota Tangsel, Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara itu, Sekretaris Partai Gerindra DPC Kota Tangsel Yudi Budi Wibowo mengungkapkan, berbagai pertimbangan yang mendasari Partai Gerindra mengusulkan Taufik menggantingkan Ahadi sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel. Menurutnya, kapabilitas Taufik cukup mumpuni untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD. Selain putra daerah asli Serpong, Taufik juga memiliki rekam jejak sebagai salah satu orang yang turut berkontribusi mendorong pemekaran Tangsel dari Kabupaten Tangerang. "Jadi beliau sangat berkompeten untuk menjalankan tugasnya di DPRD. Lembaga DPRD pasca-menjabatnya Taufik sebagai wakil ketua diharap dapat menunjukan kinerja lebih baik lagi mengawal pembangunan Kota Tangsel," ungkapnya. Yudi juga menjelaskan terkait tak hadirnya Ahadi dalam pelantikan tersebut. Ia juga mengatakan bahwa ketidakhadiran, Ahadi dikarenakan ada keperluan keluarga yang tak bisa ditinggalkan. "Pak Ahadi dua hari yang lalu memberi kabar, beliau tak bisa diganggu karena ada kepentingan keluarga mengurusi rumah sakit," tutupnya. (mg-22/esa)

Sumber: