Hadar Ungkap Ada Oknum DPR yang Kerap Main Ancam ke KPU
Reporter:
Redaksi Tangeks|
Editor:
Redaksi Tangeks|
Selasa 11-07-2017,05:54 WIB
Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay buka-bukaan soal suka dukanya menjadi orang penting di lembaga penyelenggara pemilihan umum (Pemilu). Saat itu Hadar menjabat sebagai salah satu komisioner KPU periode 2012-2017 lalu. Ia mengaku ada beberapa oknum anggota DPR yang tidak segan-segan 'mengancam’.
Bahkan, kata dia, si oknum itu nekat mengambil langkah yang cukup menyulitkan penyelenggara pemilu, ketika keinginan mereka tidak dituruti. "Ini saya buka saja off the record-nya. Kami waktu itu diaudit dengan tujuan khusus berdasarkan permintaan kepada BPK. Karena kami menolak apa yang mereka inginkan, khususnya dalam pengaturan parpol yang punya kepengurusan ganda," ujar Hadar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (10/7).
Menurut Hadar, akibat langkah tersebut penyelenggara kerepotan, padahal pelaksanaan pilkada belum dilaksanakan. Anehnya lagi, sampai saat ini diketahui tidak ada pihak lain yang ikut di audit secara khusus. "Katanya seluruh partner Komisi II diaudit. Tapi nyatanya sampai saat ini tidak ada pihak lain yang diaudit. Artinya yang diaudit hanya kami," ucapnya.
Hadar juga mengaku pernah dalam suatu rapat menerima 'ancaman' karena menolak melaksanakan permintaan segelintir oknum anggota DPR."Mereka bilang kalau KPU tidak setuju, maka tidak akan membahas mengenai anggaran KPU. Jadi model-model demikian ketika kami tidak sependapat, diterapkan kepada kami (penyelenggara KPU ketika itu,red)," ucapnya.
Karena itu Hadar mengaku senang dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan keharusan penyelenggara pemilu melaksanakan hasil konsultasi dengan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 9 huruf a UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Sebab dengan demikian penyelenggara tidak lagi tersandera dalam menyusun Peraturan KPU dan pedoman teknis penyelenggaraan kepemiluan. (gir/dms/JPG)
Sumber: