Pemkot Kembali Terapkan WFH

Pemkot Kembali Terapkan WFH

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali memberlakukan Work From Home (WFH) kepada pegawai. Ini menyusul adanya sejumlah pegawai di lingkup Pemkot Tangerang yang terpapar Covid-19. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Sumarwan mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi pegawai di Pemkot Tangerang dari terpaparnya virus corona. Terlebih untuk pegawai yang rawan tertular virus seperti yang sedang hamil, menyusui atau yang berusia di atas 50 tahun. "Aturan tersebut tertuang pada aturan yang berlaku selama pandemi Covid-19 dalam Surat Edaran No. 443/1474 BKPSDM/2020. Pemberlakuan WFH sejak evaluasi PSBB,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di loby Puspemkot, Rabu (2/9). Herman menambahkan, selama pandemi virus corona, dirinya telah mengintruksikan ke seluruh kepala OPD yang ada di Pemkot untuk memperketat protokol kesehatan bagi setiap pegawai. "Sesuai instruksi Wali Kota, setiap pegawai wajib untuk pakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak antar pegawai selama bekerja. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran virus corona di lingkungan Pemkot Tangerang," paparnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menjelakan, untuk mengantisipasi dan melakukan pelacakan secara cepat, Dinkes telah melakukan test secara bertahap kepada sejumlah pegawai. Terutama bagi pegawai yang bertugas di lapangan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. "Jadi risiko penularan dari pegawai ke masyarakat bisa diminimalisir, karena yang mudah terpapar adalahan hubungan erat tanpa menggunakan protokol kesehatan dan juga menjaga jarak,"tutupnya. (ran)

Sumber: